DEMOCRAZY.ID – ICW meminta PT Agrinas Pangan Nusantara untuk membuka informasi terkait impor 105 ribu unit mobil pikap asal India senilai Rp24,66 triliun untuk program Koperasi Merah Putih.
Meskipun uang muka Rp7,39 triliun telah cair dan ribuan unit telah tiba di pelabuhan, ICW menemukan indikasi pelanggaran karena proses pengadaan dilakukan secara tertutup tanpa rekam jejak digital maupun informasi resmi yang dapat diakses publik.
Ada dugaan kuat PT Agrinas telah mengabaikan 12 tahapan wajib penunjukan langsung sesuai Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2025.
Mengacu pada UU Keterbukaan Informasi Publik, ICW mendesak agar perusahaan segera membuka dokumen pengadaan tersebut guna memastikan anggaran negara dikelola secara akuntabel dan tidak menyalahi prosedur hukum yang berlaku.
Z. Azhim syah (peneliti ICW):
Kami dari Indonesia Corruption Watch mengunjungi PT Agrimas Pangan Nusantara untuk memohon informasi terkait pengadaan mobil pick up dan juga traktor dari India sejumlah 105 ribu unit.
Karena berdasarkan hasil penelusuran kami, kami tidak menemukan informasi pengadaan tersebut. Tidak tercatat sebagaimana pengadaan pada umumnya di Kementerian, Lembaga atau Pemerintah Daerah.
Itu kan tercatat dalam website LKPP, tapi untuk pengadaan di Agrinas ini, itu tidak tercatat. Dan apabila tidak bisa dipantau oleh publik, maka akan memunculkan potensi penyelewengan di situ karena tidak bisa diawasi oleh publik.
Oleh karena itu, kami mendorong kepada PT Agrinas dan juga Kementerian Koperasi untuk membuka seluruh dokumen-dokumen pengadaan terkait Koperasi Desa Merah Putih.
Baik pengadaan infrastruktur gedung bangunannya maupun juga pengadaan-pengadaan lainnya seperti pengadaan mobil pick up yang 105 ribu unit.
Hitungan potensi penyelewengannya dari 105 ribu unit mobil tersebut itu akan bisa terhitung apabila nanti PT Agrinas sudah membuka. Berapa sebenarnya mobil itu yang dibeli mereka dengan seharga berapa.
Kami sudah memiliki hitungan sendiri, tapi hitungannya dari PT Agrinas kan belum disampaikan secara resmi.
Hanya sekitar 200 jutaan (harga per unit), tapi itu tidak bisa kami jadikan hitungan.
Nanti setelah kami mendapatkan informasinya, maka kami akan bisa menghitung apakah ini benar menghemat sesuai dengan pernyataan PT Agrinas atau justru ada potensi markup yang besar-besaran di sini.
Kalau pemerintah memang mau menghemat, Koperasi Desa Merah Putih ini kan di bawah Kementerian Koperasi.
Mengapa tidak Kementerian Koperasi langsung berkontrak pengadaan mobil dengan perusahaan yang ada di India?
Kenapa harus lewat PT Agrinas dulu? Ini kan pasti PT Agrinas akan mendapatkan keuntungan. Tidak mungkin dia mengurusi teknis segala macam tidak mendapatkan keuntungan.
Kenapa harus lewat PT Agrinas? Kenapa tidak langsung dari Kementerian Koperasi membeli ke Mahindra dan Tata di India? Kalau ingin menghemat.
[VIDEO]
ICW meminta PT Agrinas Pangan Nusantara untuk membuka informasi terkait impor 105 ribu unit mobil pikap asal India senilai Rp24,66 triliun untuk program Koperasi Merah Putih. Meskipun uang muka Rp7,39 triliun telah cair dan ribuan unit telah tiba di pelabuhan, ICW menemukan… pic.twitter.com/38g0CrS4xw
— ICW (@antikorupsi) March 3, 2026