Teka-Teki Ijazah Jokowi: 4 Dokumen Rahasia ‘Lenyap’ dari Berkas KPU DKI, Ada Apa?

DEMOCRAZY.ID – Isu keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali memasuki babak baru yang penuh tanda tanya.

Aliansi Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) baru saja menemukan fakta mengejutkan terkait kelengkapan dokumen administratif sang Presiden saat masih berlaga di Pilkada DKI Jakarta tahun 2012 silam.

Dalam agenda serah terima dokumen sengketa informasi yang digelar pada Jumat (10/4/2026), terungkap bahwa ada empat dokumen krusial yang tidak ditemukan dalam berkas yang diserahkan oleh KPU DKI Jakarta.

Hilangnya Jejak Pendidikan Dasar dan Menengah

Anggota Bonjowi, Syamsuddin Alimsyah, mengungkapkan keherannya setelah memeriksa bundel dokumen pencalonan tersebut.

Alih-alih menemukan riwayat pendidikan yang lengkap, pihak aliansi justru menemukan “lubang” besar dalam arsip negara tersebut.

“Yang ada hanya ijazah terakhir, tertulis lulus di UGM. Sementara ijazah SD, SMP, dan SMA sama sekali tidak ditemukan dalam berkas tersebut. Padahal ini adalah dokumen dasar yang seharusnya ada dalam persyaratan administrasi,” tegas Syamsuddin.

Kejanggalan dalam Biodata Resmi

Bukan hanya soal fisik ijazah yang tidak ada, Bonjowi juga menyoroti rincian dalam Curriculum Vitae (CV) atau biodata resmi Jokowi yang tersimpan di KPU DKI.

Ada ketidakkonsistenan informasi yang dianggap tidak lazim untuk dokumen sekelas calon gubernur.

Menurut Syamsuddin, dalam biodata tersebut hanya tercantum keterangan SD 111 secara spesifik.

Namun, untuk jenjang SMP dan SMA, nama sekolahnya tidak disebutkan sama sekali, hanya tertulis tahun kelulusannya saja.

Daftar 4 Dokumen yang “Lenyap”

Berdasarkan keterangan aliansi, berikut adalah empat dokumen krusial yang saat ini menjadi misteri:

  1. Ijazah Sekolah Dasar (SD)
  2. Ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP)
  3. Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA)
  4. Bukti Penetapan Kondisi Kesehatan (Syarat kelayakan administratif calon kepala daerah).

Respons KPU: Janji Mencari di Tumpukan Arsip

Menghadapi temuan ini, pihak KPU DKI Jakarta tidak menampik adanya kekurangan tersebut.

Anggota Bonjowi lainnya, Lukas Luwarso, menyebutkan bahwa pihak penyelenggara pemilu berjanji akan segera menelusuri kembali arsip-arsip mereka.

“Iya, ada beberapa kekurangan tadi, empat dokumen. KPU Jakarta berjanji akan menyerahkan, akan dicari,” ungkap Lukas.

Sumber: Akurat

Artikel terkait lainnya