Tamparan Politik dari Istana: Prabowo Menegaskan Siapa Pengendali Sejati Reformasi Polri!

DEMOCRAZY.ID – Presiden Prabowo Subianto kembali menunjukkan ketegasan politiknya.

Ia menolak secara terbuka keberadaan Tim Akselerasi Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Perintah Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 tertanggal 17 September 2025.

Dalam pandangan Presiden, langkah Kapolri itu melampaui batas kewenangan yang diatur oleh konstitusi.

Dalam pernyataan resminya di Istana, Prabowo tampak menahan amarah ketika menyebut bahwa tim tersebut tidak memiliki legitimasi resmi karena hanya terdiri dari para perwira tinggi Polri tanpa melibatkan unsur masyarakat sipil, akademisi, dan tokoh independen.

“Negara hanya mengakui tim reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden. Tim lain di luar itu tidak memiliki mandat,” ujarnya tegas, menandai ketidaksenangannya terhadap manuver yang dianggap tidak menghormati garis komando pemerintahan.

Prabowo kemudian menegaskan bahwa satu-satunya wadah yang diakui negara untuk menjalankan reformasi kepolisian adalah Komite Reformasi Polri, lembaga yang akan ia bentuk sendiri dalam waktu dekat.

Komite tersebut, menurutnya, akan beranggotakan perwakilan masyarakat sipil, akademisi, pakar hukum, dan tokoh masyarakat.

Ia ingin memastikan bahwa reformasi Polri tidak hanya menjadi jargon internal, tetapi benar-benar membawa perubahan struktural dan moral di tubuh institusi yang selama ini kerap dikritik karena penyalahgunaan kewenangan.

Sikap Prabowo didasari oleh pijakan hukum yang kuat.

Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa Polri berada langsung di bawah Presiden.

Artinya, segala kebijakan strategis dan perubahan mendasar terhadap struktur Polri harus mendapatkan persetujuan dari kepala negara.

Kapolri memang memiliki ruang untuk melakukan pembenahan internal, tetapi tidak dapat menetapkan arah kebijakan reformasi kelembagaan tanpa mandat Presiden.

Langkah Kapolri dianggap sebagian kalangan sebagai tindakan “melampaui batas”, bahkan ada yang menilainya sebagai bentuk pembangkangan lembut terhadap otoritas politik Presiden.

Sejumlah pengamat politik menilai, peristiwa ini mencerminkan masih adanya “bayang-bayang politik lama” di sekitar kekuasaan yang berusaha menekan atau menelikung arah kebijakan Prabowo, terutama dalam sektor keamanan.

Beberapa analis juga menuding bahwa langkah Kapolri tersebut mungkin tidak sepenuhnya lahir dari inisiatif pribadi, melainkan bagian dari pengaruh politik peninggalan pemerintahan sebelumnya.

Spekulasi menguat bahwa Presiden Joko Widodo masih mencoba memegang kendali tidak langsung atas institusi strategis, termasuk kepolisian.

Jika benar demikian, maka sikap tegas Prabowo adalah upaya menegakkan kembali batas antara loyalitas personal dan loyalitas konstitusional.

Meski ditegur keras, Kapolri Jenderal Listyo Sigit berusaha bersikap tenang.

Dalam pernyataannya, ia mengatakan tim internal Polri tetap bekerja melakukan identifikasi masalah dan akan disinergikan dengan komite resmi bentukan Presiden.

“Kami selaras dengan arahan Presiden dan terbuka menerima masukan dari masyarakat sipil,” ujarnya dengan nada diplomatis.

Namun pernyataan ini tidak cukup untuk meredakan kritik publik yang menilai tindakan Kapolri tetap tidak proporsional dan menimbulkan kegaduhan politik yang tak perlu.

Presiden Prabowo, sebagai mantan perwira tinggi militer, tentu memandang pembangkangan terhadap komando sebagai hal serius.

Dalam tradisi militer, garis perintah adalah harga mati. Siapa pun yang melanggar akan dikenai sanksi, tidak peduli jabatan atau pangkatnya.

Dengan latar itu, teguran Prabowo bukan sekadar koreksi administratif, melainkan peringatan keras terhadap pentingnya disiplin struktural dan loyalitas terhadap pimpinan tertinggi negara.

Kemarahan Prabowo juga mencerminkan kegelisahan publik terhadap lambannya reformasi kepolisian yang sudah bertahun-tahun menjadi tuntutan masyarakat.

Ia tampaknya tidak ingin reformasi Polri sekadar menjadi proyek kosmetik, melainkan perubahan mendasar yang menyentuh kultur, sistem rekrutmen, serta tata kelola penegakan hukum.

Dalam banyak kesempatan sebelumnya, Prabowo sudah menyinggung perlunya Polri tampil sebagai institusi pelindung rakyat, bukan kekuasaan.

Jika dicermati lebih dalam, sikap tegas Prabowo kali ini juga memiliki makna simbolik: sebuah deklarasi bahwa masa transisi kekuasaan telah berakhir.

Ia menegaskan otoritasnya sebagai pemimpin penuh, bukan pelanjut bayangan dari pemerintahan sebelumnya.

Dengan kata lain, teguran terhadap Kapolri menjadi tanda awal pembentukan “gaya kepemimpinan baru” yang tak ingin dikendalikan oleh jaringan politik lama.

Ke depan, keberhasilan Komite Reformasi Polri bentukan Presiden akan menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah dalam menegakkan supremasi hukum dan membersihkan institusi penegak hukum dari kepentingan politik.

Bagi Prabowo, reformasi kepolisian bukan hanya soal menata lembaga, tetapi juga soal mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap negara.

Tamparan politik ini tidak hanya diarahkan kepada Kapolri, melainkan juga kepada seluruh pejabat yang mencoba bermain di wilayah abu-abu kekuasaan.

Pesannya jelas: loyalitas harus kepada negara dan konstitusi, bukan kepada figur, kelompok, atau kepentingan masa lalu.

Dalam tradisi kepemimpinan Prabowo, disiplin bukan hanya etika, tetapi prinsip moral yang menjadi fondasi negara yang kuat dan berdaulat.

Dengan begitu, peristiwa ini bukan sekadar episode kecil dalam hubungan Presiden dan Kapolri.

Ia adalah momen penegasan arah: bahwa di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, tidak akan ada lagi ruang bagi kebijakan ganda, permainan bayangan, atau kekuasaan yang berdiri di luar komando Presiden.

Sebuah tamparan keras, tetapi sekaligus penegasan bahwa negara harus kembali kepada jalur konstitusi — di mana setiap lembaga tunduk pada prinsip satu komando, satu arah, dan satu tujuan: mengabdi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan Republik Indonesia.

Sumber: RadarAktual

Artikel terkait lainnya