Tak Cuma Buku Gibran End Game, Roy Suryo Cs Juga Rilis Gibran Black Chapter dan Gibran Black Brain

DEMOCRAZY.ID – Tiga Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa kembali meluncurkan buku.

Kali ini bukan buku tentang Jokowi seperti Jokowi’s White Paper, melainkan buku soal Wakil Presiden Gibran Gibran Rakabuming Raka.

Buku karya Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa tersebut bertajuk Gibran Black Paper.

Nantinya dalam Gibran Black Paper ini terdapat tiga trilogi buku yang masing-masing ditulis oleh Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa.

Di antaranya ada Gibran End Game yang ditulis oleh Rismon Sianipar. Lalu ada Gibran Black Chapter yang ditulis Roy Suryo. Serta Gibran Black Brain yang ditulis oleh Dokter Tifa.

Namun dari trilogi buku tersebut, yang pertama diluncurkan adalah Buku Gibran End Game yang ditulis oleh Rismon Sianipar.

Buku tersebut juga telah diserahkan Trio RRT, Roy, Rismon, Tifa kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), di Jakarta pada Senin (12/1/2026) kemarin.

“Buku dari Gibran Endgame ini ini adalah pengawal. Gibran End Game yang pertama (Ditulis Rismon). Dr. Tifa menulis tentang Gibran Black Brain. (Saya) menulis tentang Gibran Black Chapter.”

“Jadi ada satu chapter dari saya yang itu akan melengkapi namanya Gibran Black Paper. Jadi ketiganya nanti akan menjadi satu kesatuan dalam Gibran Black Paper,” kata Roy Suryo dalam keterangan persnya saat mendatangi (Kemendikdasmen), Jakarta, Senin (12/1/2026).

Hal senada pun disampaikan juga oleh Dokter Tifa.

“Jadi saya mau menyambung tentang buku yang saat ini akan disampaikan ya. Ini adalah buku karya Bang Rismon Hasiholan Sianipar, yang merupakan bagian dari buku besar yang kami sudah sampaikan ya.”

“Buku trilogi yang kami berikan judul di Gibran Black Paper. Jadi ini adalah chapter yang kedua. Chapter yang pertama namanya Gibran Black Chapter, nanti ditulis oleh Pak Bang Roy Suryo. Dan chapter yang ketiga (ditulis) saya namanya Gibran Black Brain,” jelas Tifa.

Roy Suryo, Rismon, Tifa Serahkan Buku Gibran End Game ke Kemendikdasmen

Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang menamai diri sebagai Trio RRT mendatangi Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (12/1/2026).

Trio RRT yang didampingi kuasa hukumnya Refly Harun, menyerahkan buku “Gibran End Game” kepada pejabat Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemendikdasmen.

Ketiganya tampak mengenakan jas berwarna hitam dalam kunjungan tersebut.

Mereka tampak memampangkan buku Gibran End Game serta Jokowi’s White Paper.

Selain itu, mereka menyerahkan surat permohonan informasi publik terkait dengan penerbitan surat keterangan penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Siang ini kita menyerahkan dua hal. Pertama surat dari RRT kepada PPID Kemendikdasmen. Kedua, penyerahan buku Gibran End Game serta Jokowi’s White Paper,” ujar Refly Harun.

Menurut Refly Harun, isu mengenai ijazah Gibran sangat penting dan bersifat konstitusional.

Ia mengatakan permasalahan ijazah dapat berujung kepada pemakzulan Gibran.

“Soal Gibran ini soal yang penting dan genting. Karena secara konstitusi, bisa saja terjadi pemakzulan jika terbukti ijazah SMA-nya tidak ada dan kementerian menerbitkan surat keterangan tanpa dasar hukum,” katanya.

Serahkan Surat Permohonan Informasi Publik soal Penyetaraan Ijazah Gibran

Sementara itu, Dokter Tifa membacakan isi surat permohonan informasi publik yang diajukan Trio RRT.

Surat tersebut meminta penjelasan rinci mengenai dasar hukum penerbitan surat keterangan Nomor 9149/KP/2019 tertanggal 6 Agustus 2019 yang menyatakan Gibran Rakabuming Raka telah menyelesaikan pendidikan Grade 12 di UTS Insearch Sydney dan dinilai setara dengan lulusan SMK Peminatan Akuntansi dan Keuangan di Indonesia.

“Kami mengajukan permohonan informasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Dokter Tifa.

Trio RRT meminta Kemendikdasmen memberi penjelasan tertulis terkait regulasi, kewenangan pejabat, metode penyetaraan, hingga pemetaan kurikulum yang digunakan dalam proses tersebut.

Selain itu, Trio RRT juga mempertanyakan diskresi administratif dan dasar hukum terkait penyetaraan pendidikan.

“Kami meminta penjelasan akademik dan administratif yang rinci, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tujuan kami untuk kajian akademik, evaluasi kebijakan pendidikan, dan pemenuhan hak publik atas informasi,” kata Dokter Tifa.

Roy Suryo dalam kesempatan yang sama juga menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penyetaraan pendidikan yang selama ini menjadi polemik.

Dirinya mengaku telah melakukan penelusuran sistem pendidikan luar negeri hingga kunjungan langsung ke University of Technology Sydney (UTS).

“Dari analisis kami, ada loncatan yang aneh. Dari kelas 9, 10 tiba-tiba muncul surat keterangan yang disetarakan dengan kelas 12,” ujar Roy.

Surat keterangan tersebut, kata Roy Suryo, digunakan saat pendaftaran Gibran sebagai calon wali kota.

Menurut Roy Suryo, hingga kini alasan dan mekanisme penerbitan surat tersebut belum dijelaskan secara transparan.

Sementara itu, Rismon Sianipar menilai kasus ini menyangkut integritas moral lembaga pendidikan.

Dirinya mempertanyakan bagaimana pendidikan tingkat menengah umum atau pra-universitas di luar negeri bisa disetarakan dengan pendidikan kejuruan spesifik seperti SMK Akuntansi dan Keuangan.

“SMK itu pendidikan vokasional untuk masuk dunia kerja. Kok bisa diekuivalenkan dengan Secondary 4 atau kelas 1 SMA plus diploma pra-universitas?” ujar Rismon.

Ia juga mengklaim bahwa berdasarkan ketentuan penyetaraan ijazah, terdapat dokumen penting yang disebut tidak dimiliki, seperti rapor tiga tahun dan ijazah sekolah menengah atas dari luar negeri.

Sumber: Tribun

Artikel terkait lainnya