DEMOCRAZY.ID – Pemimpin Front Persaudaraan Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, menilai langkah Presiden Prabowo Subianto yang sekadar mengutus Menteri Luar Negeri Sugiono untuk menyerahkan surat duka cita atas wafatnya Ayatollah Ali Khamenei masih belum cukup.
FPI memandang hubungan bilateral antara Indonesia dan Iran sebagai negara sahabat menuntut sikap yang lebih lugas dan terbuka.
Surat yang ditulis langsung oleh Presiden Prabowo tersebut ditujukan kepada Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, dan diserahkan melalui Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi.
Namun, FPI merasa pernyataan belasungkawa atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran akibat agresi Amerika Serikat (AS)-Israel tersebut seharusnya disampaikan secara publik oleh kepala negara.
Aspirasi Habib Rizieq tersebut disampaikan oleh Sekretaris Majelis Syura DPP FPI, Habib Hanif Alatas, usai menghadiri pertemuan Presiden Prabowo dengan para ulama dan pimpinan ormas Islam di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/3/2026) malam.
“Iran adalah negara sahabat. Kami meminta Presiden jangan hanya mengutus Menteri Luar Negeri untuk menyampaikan belasungkawa, tetapi sampaikanlah secara terbuka. Sebagai negara sahabat, Iran butuh dukungan dalam membela kedaulatannya,” ujar Hanif menyampaikan amanat Habib Rizieq.
Hanif menambahkan bahwa Indonesia memiliki prinsip konstitusi untuk menentang segala bentuk penjajahan.
Oleh karena itu, sikap Iran dalam mempertahankan wilayahnya dari serangan asing dinilai patut mendapatkan dukungan moral dari Indonesia.
Selain menyoroti cara penyampaian duka cita, FPI juga menyesalkan sikap pemerintah yang hingga kini belum secara tegas mengutuk serangan besar-besaran AS-Israel ke Iran.
Juru Bicara FPI, Azis Yanuar, menegaskan bahwa agresi tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional yang serius.
“Kami sangat menyesalkan belum adanya kutukan resmi dari pemerintah. Agresi itu adalah kejahatan perang dan wajib ditindak secara hukum internasional. Kami menantikan penjelasan pemerintah terkait sudut pandang mereka dalam hal ini,” ujar Azis, Kamis (5/3/2026).
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memberikan penjelasan mengenai dokumen diplomatik tersebut.
Ia mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo menulis sendiri surat belasungkawa tersebut sebagai bentuk penghormatan menjelang prosesi pemakaman Ali Khamenei di kota suci Mashhad.
Menanggapi kritik soal tertutupnya ucapan duka, Menlu Sugiono memberikan klarifikasi.
Ia menjelaskan bahwa pemilihan medium surat resmi dilakukan demi menjaga etika dan formalitas hubungan antarnegara yang lebih berwibawa dibandingkan sekadar unggahan di media sosial.
“Rasa duka bisa disampaikan melalui media apa saja, namun surat resmi tentu jauh lebih formal dan tepat dalam tata krama diplomatik,” pungkas Sugiono usai menghadiri agenda di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Sumber: Suara