Indikasi Korupsi Whoosh, Pakar Hukum Trisakti: KPK Bisa Periksa Bekas Presiden-Pejabat Negara, Kecuali Iblis!
DEMOCRAZY.ID – Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti (Usakti) Abdul Fickar Hadjar, mengaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memanggil atau memeriksa siapa saja yang diduga mengetahui atau terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). “KPK bisa memanggil siapa saja yang diindikasikan korupsi. Jangankan bekas presiden, pejabat negara yang aktif pun bisa […]


