Restorative Justice Rismon Sianipar ‘Tak Bisa’ Diterima Meski Jokowi Memaafkan, Ini Penjelasan Pakar!
DEMOCRAZY.ID – Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengungkapkan keadilan restoratif atau restorative justice yang diajukan ahli digital forensik, Rismon Sianipar, tidak bisa diterima meski Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) memaafkan. Pasalnya, ada syarat formil yang tidak dipenuhi oleh Rismon selaku tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Adapun syarat yang dimaksud […]









