Rehabilitasi Kilat Ira Puspadewi: Prabowo Hentikan ‘Praktik Culas’ Rezim Lama?
DEMOCRAZY.ID – PADA 20 November 2025, Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis mantan Dirut PT ASDP Indonesia Ferry itu 4,5 tahun penjara. Majelis hakim menyatakan, Ira dan dua direksi lain terbukti menyebabkan kerugian negara Rp1,25 triliun dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara tahun 2019–2022. Namun lima hari kemudian, 25 November, Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat rehabilitasi. Kecepatan itu […]



