Di Balik Pengakuan Bersalah di KUHAP Baru, Mahfud Ingatkan Risiko Jual-Beli Perkara!
DEMOCRAZY.ID – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mahfud MD mengingatkan adanya potensi praktik jual-beli perkara dalam penerapan sejumlah ketentuan baru Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Risiko tersebut, menurut Mahfud, dapat muncul apabila aparat penegak hukum tidak menjalankan aturan baru itu secara hati-hati, berintegritas, dan akuntabel. […]








