Pengamat: Iran Memiliki Legitimasi Secara Sah ‘Menyerang Balik’ Seluruh Pangkalan Militer Amerika di Timur Tengah!
DEMOCRAZY.ID – Advokat dan Aktivis Islam Ahmad Khozinudin, S.H. mengemukakan pasca serangan brutal koalisi Iblis Amerika dan Zionis Israel ke Wilayah Iran (28/2/2026), Iran melakukan serangan balasan pada wilayah-wilayah yang menjadi yurisdiksi hukum nasional Amerika dan Israel. “Saya, menggunakan istilah ‘Yusrisdiksi Hukum Nasional’ karena wilayah-wilayah yang diserang oleh Iran terkategori aset vital Nasional Amerika dan […]










