UU Darurat Amnesti – Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden!
DEMOCRAZY.ID – Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memberikan amnesti, abolisi, rehabilitasi, dan grasi menimbulkan permasalahan. Gugatan ini dimohonkan oleh empat orang yang bernama Sahdan, Abdul Majid, Moh Abied, dan Rizcy Pratama. “Presiden dengan mudahnya secara serampangan memperluas sendiri makna […]



