Sosok Moncer Guru Besar UGM Tantang Debat Menteri HAM, Pengukuhannya Dihadiri Wapres hingga Capres

DEMOCRAZY.ID – Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, kembali menjadi sorotan usai menantang debat Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai terkait kasus-kasus HAM di Indonesia.

Zainal dikenal sebagai akademisi vokal isu konstitusi dan demokrasi, dengan pengukuhan guru besarnya di UGM yang dihadiri Wakil Presiden hingga sejumlah capres.

Di balik reputasinya yang moncer, ia juga kerap menuai kontroversi karena sikap kritis dan pernyataannya yang tajam di ruang publik.

Nama Zainal Arifin Mochtar kembali menjadi sorotan publik setelah saling berbalas cuitan dengan Menteri HAM Natalius Pigai di platform X.

Adu argumentasi itu berujung pada rencana debat terbuka mengenai kasus-kasus HAM di Indonesia yang diwacanakan digelar secara live di televisi nasional.

Namun, polemik tersebut bukan kali pertama Zainal berada di pusaran perhatian publik.

Akademisi yang akrab disapa Uceng itu dikenal sebagai salah satu guru besar hukum tata negara yang vokal dalam isu konstitusi, pemberantasan korupsi, dan reformasi kelembagaan negara.

Pengukuhan Bergengsi

Zainal dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) dalam sebuah sidang terbuka di Balai Senat UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (15/1/2026).

Tokoh-tokoh nasional hadir, mulai dari Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, hingga mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang keduanya merupakan Calon Presiden dalam Pemilu 2024.

Selain itu, beberapa tokoh lainnya juga hadir meski dilakukan via daring atau online.

Satu di antaranya yakni, komika Pandji Pragiwaksono.

Aktor intelektual dalam acara Mens Rea itu mengucapkan selamat kepada Zainal.

“Untuk abang-abangan saya, Abang Zaenal Arifin Mochtar alias Uceng, selamat atas pengukuhannya menjadi Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada,” katanya dikutip dari YouTube Universitas Gadjah Mada.

Pandji pun memuji Uceng sebagai sosok yang spesial dan terus berjuang di dalam maupun di luar kampus.

Dia juga menganggap Uceng sebagai orang yang selalu berjuang demi kebaikan dan kemajuan bangsa.

“Saya rasa Bang Uceng bukan guru besar yang biasa, guru besar yang spesial, guru besar yang punya banyak perjuangan di dalam dan di luar kampus yang saya pastikan dan saya ketahui niatnya baik untuk bangsa dan negara juga,” katanya.

Sebagai pengajar di FH UGM, Zainal kerap tampil di ruang publik, baik dalam forum akademik maupun media massa.

Ia beberapa kali menjadi saksi ahli dalam sidang Mahkamah Konstitusi dan aktif mengkritisi revisi undang-undang yang dinilai melemahkan demokrasi.

Dalam konteks isu HAM, Zainal menyebut dirinya pernah menjadi peneliti di Pusat Studi HAM UII Yogyakarta serta menempuh studi magister hukum HAM di Amerika Serikat.

Latar belakang akademik inilah yang ia sodorkan saat merespons pernyataan Pigai di media sosial.

“Saya mau diskusi dan debatkan satu per satu kasus HAM di Indonesia,” tulis Zainal dalam cuitannya, menanggapi pernyataan Pigai yang menekankan pengalaman hidupnya di wilayah konflik sebagai fondasi pemahaman HAM.

Profil Zainal Arifin Mochtar

Zainal Arifin Mochtar merupakan seorang dosen, akademikus, dan pakar hukum tata negara Indonesia serta aktivis.

Ia lahir di Makassar, Sulawesi Selatan pada 8 Desember 1978.

Uceng mengenyam pendidikan S1 di Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Ia kemudian melanjutkan pendidikannya ke jenjang S2 di Northwestern University, Amerika Serikat.

Pada 2012, Uceng berhasil meraih gelar Doktor di UGM jurusan Ilmu Hukum.

Uceng mengawali karier akademisnya di Fakultas Hukum UGM pada 2014.

Ia tercatat pernah menjabat sebagai Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM.

Selain itu, ia juga menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan untuk periode 2023-2026.

Sebelumnya, Zainal diketahui pernah menjabat sebagai anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (2015-2017), anggota Komisaris PT Pertamina EP (2016-2019).

Pada 2022, ia ditunjuk sebagai anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Sebagai penggiat antikorupsi, Zainal Arifin sering dimintai komentarnya oleh media massa.

Ia juga pernah dipercaya menjadi moderator dalam debat Capres dan Cawapres tahun 2014 lalu.

Nama Uceng sempat menjadi sorotan setelah tayangnya film Dirty Vote.

Fim Dirty Vote merupakan sebuah film dokumenter yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono yang membahas dugaan kecurangan pemilu melalui penggunaan instrumen kekuasaan, seperti kebijakan pemerintah dan aparat negara yang tayang pada Minggu (11/2/2024).

Dalam film tersebut, Uceng menjadi narasumber utama bersama dua pakar hukum tata negara lainnya, Bivitri Susanti dan Feri Amsari.

Riwayat organisasi:

  • Anggota Tim Task Force Penyusunan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (2007)
  • Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT), Fakultas Hukum UGM (2008-2017)
  • Anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2020 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar
  • Anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (2022)
  • Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan (2023-2026)

Saling balas cuitan dengan Pigai mempertegas posisi Zainal sebagai figur akademik yang siap menguji argumen di ruang publik.

Pigai menyatakan kesediaan berdebat secara ilmiah dan live di TV nasional, bahkan menyebut ingin “mengajari” soal HAM.

Zainal merespons dengan menyatakan siap hadir dan membuka ruang diskusi terbuka.

Hingga kini, belum ada kepastian waktu dan stasiun televisi yang akan memfasilitasi debat tersebut.

Percakapan bermula dari pernyataan Pigai yang menekankan pengalaman hidupnya sejak kecil di wilayah konflik sebagai fondasi pemahamannya atas nilai-nilai HAM universal.

Ia menyebut dirinya tumbuh “di tengah moncong senjata” di Enarotali, Paniai, yang menurutnya menjadi ruang belajar paling otentik tentang batas hidup dan mati, adil dan tidak adil.

“Disitulah saya mengerti nilai fundamental tentang Hak Asasi Manusia. Perjalanan hidup yang membentuk karakter dan integritas saya selama puluhan tahun sebagai pembela orang-orang tertindas,” tulis Pigai dalam cuitannya pada 25 Februari 2026.

Pigai juga menegaskan integritasnya sebagai “penjaga kaum lemah (de oppresso liber)” dan menyatakan telah “mencatat, menyelami, dan menentukan sejarah HAM di Republik ini.”

Dalam cuitan yang sama, ia menyinggung kapasitas akademik seorang guru besar.

“Sepengetahuan saya seorang Guru Besar memiliki tingkat pemahaman yang tinggi… tetapi rupanya Anda hanya Guru yang ‘dibesar-besarkan’,” tulisnya.

Menanggapi hal itu, Zainal menyampaikan respons bernada terbuka sekaligus menantang diskusi substantif.

“Saya setuju dengan bapak, seringkali profesor itu dibesar-besarkan saja. Saya izin mau belajar memahami HAM dari bapak. Saya mau diskusi dan debatkan satu per satu kasus HAM di Indonesia yang katanya bapak sudah amat pahami itu,” tulis Zainal.

Zainal juga mengungkap latar belakang akademiknya di bidang HAM.

Ia menyebut pernah menjadi peneliti selama tiga tahun di Pusat Studi HAM UII Yogyakarta serta menempuh pendidikan magister hukum HAM di Amerika Serikat.

“Saya pasti senang belajar,” tulisnya.

Ajakan debat itu kemudian mengerucut pada usulan forum terbuka yang disiarkan langsung di televisi nasional.

Pigai menyatakan setuju apabila diskusi dilakukan secara live dan ilmiah.

“Saya setuju di TV Nasional dan Live. Anda yang undang maka saya minta anda yang siapkan. Kita bicara dalam tataran ilmiah. Saya benar-benar mau ajari Anda soal HAM agar paham,” tulis Pigai.

“Tapi nonton ini dulu untuk sekedar tambahan ilmu HAM anda sebelumnya debat dengan saya. Jujur saya sangat mau biar rakyat indonesia nonton seberapa hebat ilmu HAM seorang Prof:.” (sembari mentautkan link video YouTube Fadli Zon berjudul NATALIUS PIGAI: “MENURUT SAYA ITU PELANGGARAN HAM BERAT”)

Zainal membalas dengan menyatakan tidak memiliki kekuasaan untuk menginisiasi forum tersebut.

Ia berharap ada televisi nasional yang memfasilitasi, seraya menyebut bahwa jika Pigai yang menghubungi pihak televisi, peluangnya bisa lebih besar.

Zainal juga membuka jalur komunikasi melalui perantara, termasuk menitipkan pesan kepada Eddy Hiariej yang ruang kerjanya berdekatan dengannya di FH UGM.

“Kalau sudah ada kabar dan tempat, saya dicolek ya,” tulis Zainal dalam cuitan lanjutan.

Perdebatan ini menyita perhatian warganet karena mempertemukan dua figur dengan latar belakang berbeda: akademisi hukum tata negara dan menteri yang menekankan pengalaman empirik di wilayah konflik sebagai landasan pemahaman HAM.

Di satu sisi, Pigai menggarisbawahi pengalaman hidup sebagai legitimasi moral dan historis.

Di sisi lain, Zainal mendorong pengujian klaim tersebut melalui diskursus ilmiah dan pembahasan kasus-kasus konkret.

Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi mengenai jadwal dan media yang akan memfasilitasi debat terbuka tersebut.

Namun, polemik di ruang digital ini telah berkembang menjadi wacana publik tentang bagaimana otoritas keilmuan dan pengalaman personal dipertemukan dalam membahas isu HAM di Indonesia.

Viral Pernyataan Pigai

Pernyataan Natalius Pigai menjadi viral di media sosial setelah ia menegaskan bahwa penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, sama saja dengan menentang hak asasi manusia.

Sebab, kata dia, berbagai program sosial yang dijalankan pemerintah merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat.

Sehingga, menurut Pigai, upaya penghapusan program-program tersebut tidak dapat dibenarkan dalam perspektif hak asasi manusia.

Hal itu disampaikan Pigai saat ditemui wartawan di Gedung Kementerian HAM, Jakarta, Jumat (20/2/2026).

“Dalam konteks HAM, pemerintah melakukan makan bergizi gratis, pendidikan gratis, sekolah rakyat, cek kesehatan gratis, perumahan, kampung nelayan, kemudian swasembada pangan, adalah sejalan, seirama, sesuai dengan HAM.”

“Maka orang yang mau meniadakan Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, pendidikan gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, adalah orang yang menentang HAM. Orang yang menentang,” kata Pigai, dikutip dari Instagram Kementerian HAM, @kementerian_ham, Sabtu (21/2/2026).

Menurut Pigai, kritik terhadap pelaksanaan program tentu diperbolehkan.

Apalagi jika kritik tersebut bertujuan memperbaiki kualitas layanan agar menjadi lebih baik.

Namun, jika ada pihak yang secara terbuka menyerukan penghentian program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar rakyat, itu termasuk golongan orang jahat.

Ia juga menyinggung bahwa program MBG dan Kopdes Merah Putih selaras dengan komitmen global yang didorong oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Di sisi lain, agenda pemenuhan gizi, pendidikan, dan kesehatan anak tersebut juga menjadi perhatian UNICEF.

Lebih lanjut, Pigai juga melarang keras pihak-pihak mengaitkan agenda-agenda tersebut dengan Pemilu.

“Maaf ya, ketika program-program yang baik ini diarahkan dengan Pemilu, maka menurut saya itu menentang orang kecil. Itu orang jahat. Orang yang tidak punya nurani. Orang yang tidak punya hati bagi orang kecil yang di depan mata orang miskin,” ujar Pigai.

Pernyataan tersebut langsung memicu perdebatan di ruang publik.

Sebab, banyak fenomena pelanggaran hak asasi manusia lainnya yang luput dari penilaian Pigai.

Sumber: Tribun

Artikel terkait lainnya