Oleh: Laksma TNI Pur Ir. Fitri Hadi S. MAP | Analis Kebijakan Publik
GADUH diawal karena banyaknya persoalan yang melingkupinya, kemudian senyap karena diselubungi eforia Whoosh gratis saat pertama kali dioperasikan dan disebut sebagai kebanggaan bangsa Indonesia di tengah polemik utang Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) alias Whoosh.
Kini kembali gaduh karena kerugian yang demikian besar sehingga KCIC tidak mampu membayar baru bunga hutangnya saja.
Bagi yang mengatakan Whoosh adalah kebanggaan, sesungguhnya adalah itu kebanggaan semu dan pembodohan publik, kebanggaan yang dibangun atas hutang yang bertumpuk, apalagi bila kenyataannya KCIC dibangun seluruhnya, dari duitnya, materialnya sampai yang mengerjakannya dilakukan oleh orang orang China.
Apanya lagi yang mau dibanggakan bila semuanya diambil oleh China. Hal ini justru berbahaya, dapat menimbulkan sentimen negatif bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berketurunan China.
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), ternyata sempat mengungkap bahwa mega proyek ini memang tidak difokuskan untuk mencari untung, hal ini dinyatakan Jokowi pada saat meresmikan Whoosh pada 2 Oktober 2023 lalu di Stasiun Halim, Jakarta.
Saat itu, Jokowi mengungkapkan pembangunan Whoosh merupakan bentuk pelayanan pemerintah terhadap masyarakat.
Dia mengatakan masyarakat diberikan banyak pilihan terkait moda transportasi yang akan digunakan untuk jalur Jakarta-Bandung.
Persoalannya adalah apakah diperlukan kereta api cepat Whoosh padahal moda transportasi Jakarta Bandung begitu banyak, baik lewat udara maupun darat, termasuk telah tersedianya jalan tol yang menghubungkan Jakarta Bandung.
Sejak awal banyak pihak telah memprediksi pengoperasian Whoosh mendatangkan kerugian yang besar, bukan keuntungan, apalagi bila dikaitkan dengan harga tiket dan jalur yang dilalui Whoosh, maka kebijakan pengadaan kereta api cepat Whoosh tidak dapat dikatakan sebagai bentuk pelayanan pemerintah terhadap masyarakat karena biayanya yang begitu besar.
Total biaya dari proyek ini mencapai 7,27 miliar dollar AS atau senilai Rp 118,37 triliun dengan kurs Rp 16.283 per dollar AS.
Nominal tersebut sudah termasuk pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar 1,2 miliar dollar AS (Kompas.id, 22/8/2025).
Sehingga pembangunan KCIC atau Whoosh sangat tidak sebanding dengan manfaat yang dapat diambil bagi rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke yang sarana transportasinya masih sangat jauh dari memadai.
Bukan itu saja, akibat pembangunan KCIC Whoosh moda transportasi kereta api di Indonesia menjadi sangat timpang, tidak menunjukkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan, karena hanya baru pulau Jawa menjadi penikmat kereta api bahkan dengan kelas VVIP berbiaya yang demikian besar.
Di sisi lain di Sumatra jasa transportasi kereta api masih compang camping apalagi selainnya kedua pulau tersebut, jasa Transportasi kereta api masih sebatas mimpi belaka.
KCIC dapat dikatakan proyek mercu suar, demi sebuah pencitraan bagi suatu dinasti yang bernama Jokowi, karena tidak membawa kebermanfaatan bagi rakyat Indonesia, apalagi kebanggaan.
Dari uraian diatas, jelaslah kebijakan pembangunan KCIC Whoosh bukanlah kebijakan yang berkeadilan, bukan kebijakan yang bersendikan Pancasila dan UUD tahun 1945 pasal 33.
Kemudian bila ditinjau dari prosesnya pemilihan pembangunan kereta api cepat semula akan dilakukan oleh Jepang kemudian berubah dilakukan oleh China dan terlibatnya pemerintah Indonesia dalam proyek tersebut diduga terdapat beberapa kejanggalan yang tidak memenuhi azas tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
Kemudian bila dilihat dari aspek pelaksanaan, bahwa KCIC dikerjakan oleh BUMN maka pelaksanaan pembangunan KCIC atau Whoosh juga diduga tidak memenuhi asas tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) yaitu berdasarkan prinsip-prinsip dasar yang dikenal dengan TARIF (Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Kewajaran).
GCG dilakukan bertujuan untuk menciptakan sistem pengelolaan perusahaan yang sehat, etis, dan berkelanjutan.
Prinsip ini bertujuan untuk meningkatkan nilai perusahaan dalam jangka panjang dengan memperhatikan kepentingan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder).
Kerugian yang demikian besar dan berlanjut pada tidak mampu bayar hutang mengindikasikan pelaksanaan dan pengelolaan KCIC dimulai dari perencanaan sampai kepelaksanaannya menunjukkan pengelolaan perusahaan yang tidak sehat, etis, dan berkelanjutan.
Sengkarut masalah KCIC atau Whoosh kini memasuki babak baru.
Pengamat ekonomi menilai utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang mencapai Rp118 triliun sebagai “bom waktu” bagi keuangan negara di tengah bayang-bayang krisis fiskal yaitu ketika pemerintah mengalami tekanan anggaran yang demikian parah, yang berdampak pada tidak mampunya untuk menutupi pengeluaran negara.
Pernyataan Menteri Keuangan Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertegas hal itu, seakan menjadi pemicu meledaknya bob waktu itu, Menkeu beralasan dirinya menolak pembayaran utang proyek KCIC Whoosh menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Menurut Purbaya, tanggung jawab pembayaran seharusnya berada di tangan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia, mengingat lembaga tersebut kini menerima seluruh dividen dari badan usaha milik negara (BUMN).
Kebijakan tersebut membuat pemerintah kehilangan potensi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sekitar Rp 80 triliun.
Sebelumnya Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengajukan kepada pemerintah untuk menyelesaikan utang proyek KCIC.
Pengajuan itu berupa permintaan agar pemerintah menambah penyertaan modal kepada PT Kereta Api Indonesia selaku pemimpin konsorsium kereta cepat, dan sebagai gantinya pemerintah mengambil alih infrastruktur proyek tersebut.
Merespons polemik utang proyek Whoosh yang dioperasikan oleh KCIC, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan tidak ada yang meminta APBN digunakan untuk menanggung utang PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) kepada China.
Restructuring,” ujarnya tegas saat memberikan materi dalam acara “Satu Tahun Prabowo-Gibran” di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Ekonom menyebut satu-satunya cara paling realistis untuk menyelesaikan persoalan ini dengan mengajukan restrukturisasi utang kepada bank China, meskipun disebut tidak akan mudah.
Bahkan ada yang mengatakan salah satu wujud restrukturisasi utang tersebut adalah dengan meneruskan pembangunan KCIC atau Whoosh sampai ke Surabaya.
Apapun solusi atau pemecahan masalah Whoosh hendaknya bukan untuk melepaskan tanggung jawab para pemangku kebijakan pengadaan KCIC yang seharusnya memenuhi azas tata kelola yang pemerintahan baik (Good Governance) dan azas tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Diperlukan audit yang mendalam atas sengkarutnya proyek KCIC sehingga di Indonesia tidak terjadi lagi proyek proyek yang dibuat atas kemauan kekuasan semata apalagi bila sang penguasa kebijakan dibawah pengaruh oligarki.
Hukum harus ditegakkan. Kasus Bantuan Sosial, kasus Kementeri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) serta Kementerian Tenaga Kerja mampu ditegakkan sampai ke Menteri dan Wakilnya sehingga mampu menyeret mereka ke pengadilan bahkan ke penjara.
Tentu bukan hal yang mustahil kasus KCIC dapat pula menyeret para menterinya ke pengadilan bahkan sampai ke Presiden Jokowi sekalipun.
Whoosh…..
Ingat jangan sampai dalangnya whoooooshhh… hilang lepas tanggung jawab. Whoosh….. Whoosh….. Whoosh….. tanggung jawab siapa? Kok tanya saya. ***