

DEMOCRAZY.ID – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini telah genap berjalan selama satu tahun sejak dilantik pada 20 Oktober 2024.
Namun, di tengah capaian kerja pemerintahan, desakan agar Gibran segera dimakzulkan dari jabatannya sebagai Wakil Presiden RI terus bergema dari sejumlah pihak.
Terbaru, aksi demonstrasi digelar di depan Gedung Umat Islam (GUI), Kecamatan Serengan, Kota Solo, pada Selasa lalu (28/10/2025).
Massa aksi menuntut agar Gibran dilengserkan dari jabatannya serta mendesak agar mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) diadili.
Tuntutan ini disebut berakar dari polemik dugaan ijazah palsu yang melibatkan keduanya.
Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadilah menyebut, proses pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden di Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 lalu cacat konstitusi.
Kemudian, Rizal menyentil polemik ijazah yang sama-sama dialami oleh Gibran dan bapaknya, Jokowi.
Menurutnya, riwayat pendidikan suami Selvi Ananda itu bermasalah, di mana Gibran tidak punya ijazah SMA yang merupakan syarat menjadi Calon Wapres.
Massa juga mendesak agar Jokowi diadili dalam berbagai kasus, terbaru kasus proyek kereta cepat Whoosh yang disinyalir terjadi markup dan kini sedang diselidiki KPK.
Tuntutan pemakzulan Wapres Gibran sebelumnya telah disuarakan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI dan telah secara resmi berkirim surat ke Pemerintah, DPR dan MPR.
Sumber: Tribun