SKANDAL Terlupakan? Sepatu Kets Asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat!

DEMOCRAZY.ID – Jauh sebelum publik digemparkan oleh temuan radiasi pada produk udang dan cengkeh Indonesia, sebuah preseden berbahaya ternyata telah terjadi pada produk fesyen andalan ekspor, yakni sepatu kets.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya membuka fakta bahwa produk alas kaki buatan dalam negeri pernah terdeteksi terkontaminasi zat radioaktif berbahaya, Cesium-137, oleh otoritas Bea Cukai Belanda.

Fakta tersebut terungkap dalam sebuah pengakuan blak-blakan dari Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Senin (10/11/2025).

“Jauh sebelum udang, kita sebenarnya juga sudah menerima laporan dari Bea Cukai Belanda terhadap hasil temuan beberapa kotak Precise sepatu kets,” kata Setia.

Setia memaparkan bahwa tingkat paparan radiasi pada sepatu kets tersebut mencapai level maksimal 110 NanoSv per jam.

Hasil penelusuran lebih lanjut mengarahkan sumber kontaminasi ke salah satu pusat industri di Provinsi Banten, area yang belakangan memang menjadi sorotan akibat isu serupa.

Data investigasi yang dipaparkan menunjukkan tingkat kontaminasi yang terukur secara spesifik dan tidak bisa dianggap remeh.

“Investigasi lebih lanjut terhadap sepatu kets ini menunjukkan adanya satu kotak sepatu yang memang berisi sepasang sepatu dengan aktivitas cemerannya sekitar 1,5KBq Cs-137 dan spesifiknya 1,6 Bq/gr Cs-137,” katanya.

Pengungkapan kasus sepatu ini memberikan konteks baru bahwa masalah kontaminasi Cesium-137 di lingkungan industri, khususnya di Cikande, Serang, Banten, kemungkinan telah berlangsung lebih lama dari yang diperkirakan publik.

Kawasan industri tersebut kini telah ditetapkan sebagai zona khusus radiasi menyusul temuan kontaminasi yang terungkap melalui jalur ekspor komoditas udang ke Amerika Serikat.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah 22 pabrik yang tercemar zat radioaktif telah tuntas didekontaminasi, dan total 558,8 ton material terkontaminasi berhasil dipindahkan dari area tersebut.

“Untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat, kegiatan dekontaminasi di luar pabrik, terutama di zona merah, termasuk permukiman, lapak, dan lahan kosong, secara intensif terus dilakukan oleh Satgas,” kata Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang juga Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Satgas Cs-137, Rasio Ridho Sani, Kamis (30/10/2025).

Rasio menjelaskan bahwa kegiatan mitigasi dan dekontaminasi secara intensif terus dilakukan.

Sebanyak 22 pabrik yang terdeteksi paparan radiasi Cs-137 telah berhasil melalui proses dekontaminasi oleh Satgas.

Pabrik-pabrik yang telah selesai didekontaminasi oleh KBRN Gegana Polri dengan supervisi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (Bapeten) kini dapat segera kembali beroperasi.

Kontaminasi Cesium-137 di zona merah disebabkan oleh penggunaan limbah peleburan logam (*slag*) terkontaminasi radioaktif, yang digunakan masyarakat sebagai material urukan.

Dari 12 lokasi yang teridentifikasi di zona merah, lima lokasi telah berhasil didekontaminasi, sementara tujuh lokasi lainnya masih dalam proses dekontaminasi intensif.

Pembersihan dan pemindahan material uruk terkontaminasi Cesium-137 di zona merah dilakukan oleh tim dari Nubika Zeni TNI-AD dan KBRN Gegana Brimob Polri.

Menurut Rasio Ridho Sani, hingga saat ini material dekontaminasi yang berhasil dipindahkan, baik dari pabrik maupun dari zona merah, mencapai 275,87 meter kubik atau setara dengan 558,8 ton.

Untuk keamanan, proses dekontaminasi secara ketat mengikuti protokol keamanan radiasi yang dikendalikan oleh Petugas Proteksi Radiasi (PPR) dari BRIN dan Bapeten.

Sumber: Suara

Artikel terkait lainnya