DEMOCRAZY.ID – Ahli digital forensik, Rismon Sianipar, menjalani sidang citizen lawsuit (CLS) sebagai saksi ahli terkait gugatan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Rabu (18/2/2026).
Dalam sidang tersebut, dia menyoroti soal skripsi Jokowi ketika masih menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Mulanya, Rismon mengungkapkan telah melakukan penelitian terhadap lembar pengesahan skripsi dan ijazah Jokowi yang diperlihatkan oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, dan foto ijazah mantan Wali Kota Solo itu yang diunggah oleh politikus PSI, Dian Sandi Utama.
Lalu, dia menjelaskan terkait proses penelitian lembar pengesahan skripsi Jokowi di mana dokumen tersebut diperoleh langsung dari UGM.
“Jadi data ujinya bukan dari medsos tapi saya dan Pak Roy Suryo pada tanggal 15 April 2025 di ruang 109 di Fakultas Kehutanan UGM, kami memfoto dari kamera Pak Roy Suryo yang beresolusi tinggi.”
“Jadi kami mendapatkan sumber primer dari lembar pengesahan pembimbing dari skripsi Pak Joko Widodo,” katanya.
Setelah itu, Rismon meneliti foto lembar pengesahan ijazah Jokowi tersebut dengan perangkat lunak atau software buatannya sendiri.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, ada kejanggalan di mana lembar pengesahan itu tidak menggunakan teknologi pada tahun 1985 yakni waktu ketika Jokowi lulus.
Rismon menilai hasil cetakan dari lembaran pengesahan tersebut terlalu presisi terkait peletakan font hingga margin.
Ia meyakini lembar pengesahan skripsi diketik menggunakan software Microsoft Word lalu dicetak menggunakan printer.
Dengan temuan tersebut, ia menganggap pihak UGM telah berbohong karena sempat menyebut bahwa skripsi Jokowi dicetak menggunakan teknologi hand press.
Teknologi hand press dalam percetakan adalah cara mencetak dengan menggunakan tekanan manual untuk memindahkan tinta dari cetakan ke media seperti kertas.
“Banyak kejanggalan di sini, bagaimana mungkin (lembar pengesahan) ini merupakan produk dari hand press atau letter press yang harus satu per satu tetapi tata letaknya benar-benar tersentralisasi dengan sempurna.”
“Jarak antar huruf maupun kata itu sedemikian dinamis yang menampakan ini ciri-ciri produk Word Document atau produk dari komputer yang pada tahun 1985, itu belum ada,” katanya dalam sidang.
Kemudian, Rismon kembali melakukan penelitian dengan merekonstruksi foto lembar pengesahan skripsi Jokowi itu dengan menggunakan perangkat lunak miliknya yang diproduksi tahun 2025.
Dia lantas membandingkan foto tersebut dengan dokumen asli menggunakan metode overlay dan Scale-Invariant Feautre Transform (SIFT).
Hasilnya, dia menyebut adanya 27 titik kunci yang sesuai antara dokumen asli dengan hasil rekonstruksi digital.
Rismon menegaskan hasil tersebut membuktikan lembar pengesahan skripsi Jokowi dicetak menggunakan tekonologi yang bukan berasal dari tahun 1985.
“Hasil kecocokannya itu terlalu sempurna untuk dua benda yang tidak sama. Kecocokannya 89,92 persen.”
“Kalau di dalam Ilmu Informatika di paper maupun jurnal, Yang Mulia, 70 persen pun sudah dikatakan sangat baik dalam pembuktian,” ujarnya.
Selain permasalahan teknis percetakan, Rismon juga menyebut kejanggalan lain di mana lembar pengesahan skripsi Jokowi tidak ditandatangani penguji.
“Tetapi setelah penelitian, ternyata tanda tangan (penguji) kosong. Ada dugaan bahwa itu direproduksi,” tuturnya.
Sumber: Tribun