DEMOCRAZY.ID – Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana membantah terkait dugaan beroperasinya Bandara Morowali, Sulawesi Tengah tanpa kehadiran otoritas negara.
Wamenhub Suntana memastikan bahwa bandara tersebut resmi terdaftar di Kementerian perhubungan (Kemenhub) dan telah memiliki perizinan sesuai ketentuan.
Suntana bilang, pemerintah sudah menempatkan sejumlah personel lintas instansi di bandara tersebut untuk memperkuat pengawasan.
“Mengenai Morowali kemarin kami sudah menempatkan beberapa personil di sana dari bea cukai, dari kepolisan, dari kemenhub sendiri sudah ada dirjen otoritas bandara ke sana. Jadi kami sudah turun ke sana,” kata Suntana di Kemenko Perekonomian, Rabu (26/11/2025).
Suntana juga menegaskan bahwa Bandara Morowali ini bukan bandara ilegal.
Dia menjelaskan, sejak awal bandara tersebut memiliki izin resmi dan telah melalui mekanisme pengawasan pemerintah.
“Sudah itu. Jadi itu sudah ada perizinan dari negara dan memang ada cara mengontrol dari itu sudah ada dan kemarin diperkuat dengan kehadiran personil dari lintas terkait,” ungkap dia.
Di sisi lain, Wamenhub Suntana menyebut Banda Morowali hanya melayani penerbangan domestik.
“Itu domestik bukan internasional,” tegasnya.
Sebelumnya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin geram lantaran adanya dugaan bandara yang tidak memiliki perangkat negara bertugas di Bandara Morowali, Sulawesi Tengah.
Sjafrie menyebut hal ini merupakan anomali yang terjadi di NKRI.
Hal itu disampaikan Menhan saat meninjau bandara di lokasi pertambangan Morowali Sulawesi Tengah.
Sjafrie menyebut keberadaan bandara tanpa kehadiran negara sebagai anomali.
Kondisi ini dikhawatirkan membuat kedaulatan ekonomi Indonesia menjadi rawan.
Ia menekankan perlunya deregulasi dan peningkatan pembangunan kekuatan pertahanan di titik-titik krusial nasional.
Pihaknya menegaskan bahwa negara tidak akan berhenti menindak kegiatan ilegal yang merugikan kekayaan nasional.
Menhan juga berjanji akan melaporkan semua temuan dan evaluasi kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa kita melihat latar belakang dari manapun asalnya,” tegas Sjafrie.
Sumber: Tribun