DEMOCRAZY.ID – Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan Polri akan “bertahan sampai titik darah penghabisan” jika ada usulan penempatan Polri di bawah kementerian khusus menuai kritik keras.
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menilai pernyataan tersebut sebagai bahasa konflik, intimidatif, dan berbahaya bagi demokrasi.
Menurut Gatot, diksi ekstrem yang disampaikan Kapolri di ruang publik bukan sekadar sikap defensif institusi, melainkan alarm darurat demokrasi.
Ia menilai, pernyataan tersebut sarat pesan politik dan tekanan simbolik terhadap Presiden Prabowo Subianto sebagai pemegang mandat konstitusional tertinggi.
“Ketika Kapolri menyatakan akan bertahan sampai darah penghabisan dan memerintahkan seluruh jajarannya, itu alarm darurat demokrasi. Itu bahasa konflik, bahasa tekanan kekuasaan, bahkan intimidasi,” kata Gatot, Kamis (29/1/2026).
Gatot menyebut, sikap Kapolri kali ini merupakan puncak dari tiga kali pembangkangan terhadap negara.
Pertama, menurutnya, ketika Polri membentuk apa yang ia sebut sebagai “reformasi tandingan” melalui penerbitan Peraturan Kepolisian Nomor 10 yang dinilai menutup ruang koreksi, meski telah ada putusan Mahkamah Konstitusi.
Kedua, ketika Polri dianggap tidak sepenuhnya tunduk pada semangat konstitusi.
Dan ketiga, saat Kapolri secara terbuka menantang di ruang publik dengan diksi ekstrem terkait struktur kelembagaan Polri.
“Ini sinyal bahaya. Disiplin konstitusi sedang diuji secara terbuka,” tegas Gatot.
Gatot mempertanyakan secara terbuka, kepada siapa sebenarnya tantangan Kapolri itu diarahkan.
“Pertanyaannya sederhana tapi mendasar: tantangan itu ditujukan kepada siapa? Siapa yang ditantang? Jawabannya jelas, itu pesan implisit kepada Presiden: jangan sentuh struktur Polri,” ujarnya.
Ia menilai, pernyataan Kapolri telah menciptakan tekanan simbolik terhadap Presiden Prabowo dan menguji batas kewenangan Presiden sebagai atasan langsung Kapolri sesuai konstitusi.
Dengan nada keras, Gatot menyebut pernyataan Kapolri sebagai tindakan yang tidak beretika dan tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat negara setingkat Kapolri.
“Sebagai Kapolri, pernyataan itu pembangkangan institusi. Tidak pada tempatnya bicara seperti itu. Ini bukan soal pribadi, ini soal etika dan konstitusi,” kata Gatot.
Ia juga menyinggung latar belakang militer dirinya dan Kapolri yang sama-sama pernah menempuh pendidikan di Akademi Militer.
Namun, menurutnya, jabatan Kapolri tetap berada di bawah Presiden.
Gatot mengingatkan bahwa secara tegas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 8 ayat (1), menyebutkan bahwa Polri berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
“Atasannya jelas Presiden. Kalau atasannya ditantang di ruang publik, itu bukan hal sepele,” ujarnya.
Ia juga meminta agar kritik terhadap Kapolri tidak diarahkan kepada institusi Polri secara keseluruhan.
Menurut Gatot, mayoritas anggota Polri di lapangan adalah aparat yang bekerja keras dan tidak boleh menjadi korban dari pernyataan satu orang.
“Kasihan polisi-polisi di jalanan, mereka bekerja capek-capek. Jangan mereka yang dimusuhi. Ini perbuatan satu orang yang merusak Korps Tribrata,” tegasnya.
Gatot menegaskan, kritik keras yang ia sampaikan bukan bermotif politik, melainkan sebagai warga negara yang merasa berkewajiban melindungi marwah Presiden dan konstitusi.
“Saya bicara karena kecintaan saya pada Korps Tribrata dan negara ini. Kalau saya diam, justru itu pengkhianatan,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Gatot menyatakan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto adalah seorang patriot yang memahami etika, konstitusi, dan kepemimpinan negara.
“Saya yakin Presiden bukan boneka. Beliau patriot, tahu etika, dan sangat menghormati institusi. Kalau tidak ada perubahan, silakan publik menilai sendiri,” pungkas Gatot.
Sumber: MoneyTalk