DEMOCRAZY.ID – Banyak orang merasa terganggu dengan keberadaan cicak karena dianggap kotor dan menganggu.
Namun, sebenarnya rumah banyak cicak pertanda apa dalam perspektif Islam dan kepercayaan lainnya?
Dalam Islam, keberadaan cicak yang banyak di rumah dianggap sebagai pertanda adanya lingkungan yang kurang bersih atau terdapat mudharat.
Cicak diciptakan Allah SWT sebagai penanda adanya sesuatu tidak baik di sekitar kita.
Fenomena rumah banyak cicak juga dikaitkan dengan aspek spiritual dan kesehatan lingkungan yang perlu diperhatikan.
Cicak dalam Islam termasuk hewan fasik yang diperbolehkan bahkan disunnahkan untuk dibunuh berdasarkan hadis-hadis shahih.
Hal ini karena cicak dianggap sebagai hewan yang dapat membawa penyakit dan gangguan bagi manusia.
Berikut ulas lengkapnya melansir dari berbagai sumber, Senin (17/11/2025).
Dalam pandangan Islam, rumah yang dipenuhi cicak merupakan pertanda beberapa hal yang perlu diwaspadai oleh penghuninya. Keberadaan cicak bukan sekadar kebetulan, melainkan memiliki makna dan pesan tertentu.
Pertama, keberadana cicak dalam rumah merupakan indikasi adanya lingkungan yang kotor atau kurang terawat. Melansir dari beberapa sumber, menyebut jika cicak diciptakan Allah SWT sebagai ujian mudarat yang menandakan lingkungan tersebut tidak bersih. Ketika lingkungan kotor, cicak akan mudah berkembang biak karena banyak serangga sebagai sumber makanannya.
Kedua, kehadiran cicak yang banyak di rumah juga bisa menjadi pertanda adanya energi negatif atau keberadaan makhluk halus. Menurut penjelasan Islam, cicak sering dikaitkan dengan tempat-tempat yang disukai jin karena kondisinya yang kotor dan lembab. Oleh karena itu, Rasulullah SAW memerintahkan umat Islam untuk membunuh cicak sebagai bentuk menjaga kebersihan dan menghindari mudharat.
Ketiga, cicak dalam tradisi Islam juga dipandang sebagai hewan yang membawa kotoran dan najis. Kotorannya yang berserakan di berbagai tempat dapat mengotori rumah dan berpotensi menularkan penyakit. Para ahli bahasa sepakat bahwa cicak merupakan binatang yang menyakiti dan dapat membuat sakit, sebagaimana dijelaskan dalam Shahih Muslim Imam an-Nawawi.
Dari perspektif kesehatan, cicak membawa ribuan bakteri berbahaya dalam mulutnya, termasuk bakteri E. Coli yang dapat menyebabkan diare dan gangguan pencernaan. Meski tidak berbisa atau langsung menyebabkan kematian, cicak tetap dapat merugikan kesehatan manusia jika dibiarkan berkembang biak di rumah. Anjuran membunuh cicak dalam hadis juga disebabkan oleh potensinya dalam menyebarkan penyakit kepada manusia.
Hukum membunuh cicak dalam Islam adalah sunnah atau dianjurkan. Hal ini berdasarkan hadis-hadis shahih yang diriwayatkan oleh beberapa perawi terpercaya, termasuk dalam Shahih Muslim dan Shahih Bukhari.
Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang membunuh cicak sekali pukul, maka dituliskan baginya pahala seratus kebaikan. Barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala yang kurang dari pahala pertama. Barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala lebih kurang dari yang kedua.” (HR Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa membunuh cicak dengan sekali pukulan akan mendapatkan pahala yang paling banyak, yakni seratus kebaikan. Semakin banyak pukulan yang digunakan, maka pahalanya akan semakin berkurang.
Selain itu, dalam hadis yang diriwayatkan oleh Sa’ad bin Abi Waqqash, Nabi Muhammad SAW memerintahkan membunuh cicak dan menamainya sebagai fuwaisiqah yang berarti “penjahat kecil” atau hewan kecil yang jahat dan fasik.
Istilah ini menunjukkan bahwa cicak tergolong dalam kategori hewan yang dapat membawa keburukan dan gangguan bagi manusia.
Namun demikian, hukum membunuh cicak ini bukan berarti setiap kali menemukan cicak harus langsung dibunuh tanpa pertimbangan. Yang dimaksud adalah cicak yang membahayakan atau berada di tempat-tempat yang dapat mengotori makanan dan lingkungan rumah. Jika cicak berada di luar rumah dan tidak mengganggu, tidak ada kewajiban untuk membunuhnya.
Rasulullah SAW tidak sembarangan dalam memerintahkan umatnya untuk membunuh suatu makhluk hidup. Ada beberapa alasan mendasar mengapa cicak termasuk hewan yang dianjurkan untuk dibunuh dalam Islam.
Menurut riwayat dalam Shahih Bukhari, Rasulullah SAW bersabda: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh cicak. Beliau bersabda, ‘Dahulu cicak ikut membantu meniup api (untuk membakar) Ibrahim ‘alaihis salam’.” (HR. Bukhari, no. 3359)
Kisah ini merujuk pada peristiwa ketika Nabi Ibrahim AS dilempar ke dalam api oleh Raja Namrud. Saat itu, semua hewan melata mendoakan agar api padam, namun cicak justru meniup api agar semakin besar dan membakar tubuh Nabi Ibrahim AS. Tindakan ini menjadikan cicak dikategorikan sebagai hewan yang jahat dan pantas untuk dibunuh.
Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa anjuran untuk membunuh cicak karena hewan ini dapat menularkan penyakit kepada manusia. Cicak membawa berbagai bakteri dan kuman pada tubuh, liur, dan kotorannya yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan.
Rasulullah SAW menyebut cicak sebagai fuwaisiqah, yang berarti hewan kecil yang fasik atau jahat. Imam An-Nawawi berpendapat bahwa makna fasik dalam bahasa Arab adalah “al-khuruj” yang berarti keluar. Hewan disebut fasik karena keluarnya mereka hanya untuk mengganggu dan membuat kerusakan.
Dalam beberapa pandangan ulama, cicak juga dikaitkan sebagai sahabat favorit para setan dan tukang sihir. Biasanya tukang sihir menjadikan cicak sebagai hewan pengintai target sihir mereka, mata-mata, atau media untuk menyemburkan sihir di rumah. Meskipun hal ini termasuk dalam ranah yang tidak bisa dibuktikan secara ilmiah, kepercayaan ini menguatkan anjuran untuk membunuh cicak dalam Islam.
Rasulullah SAW menyatakan bahwa membunuh cicak dengan sekali pukulan akan mendapatkan pahala seratus kebaikan. Ini menunjukkan dorongan untuk segera membunuh cicak guna menghindari mudharat yang ditimbulkannya. Anjuran untuk membunuh dengan cepat dan sekali pukul juga dimaksudkan agar cicak tidak sempat kabur dan terus menimbulkan gangguan.
Sumber: Liputan6