Roy Suryo Cs Dapat Dukungan Deras Bongkar Ijazah Jokowi, Pengacara: Tidak Ada Damai dengan Kepalsuan!

DEMOCRAZY.ID – Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, menyebut pihaknya mendapatkan banyak dukungan untuk membongkar dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia, Jokowi.

Bukan hanya dari kalangan purnawirawan, Ahmad membeberkan bahwa dukungan itu juga datang dari para Jurnalis senior.

“Asyari Usman mendukung penuh perjuangan membongkar ijazah palsu dan menolak wacana perdamaian dalam kasus ini,” ujar Ahmad, Sabtu (22/11/2025).

Dikatakan Ahmad, Mayjen TNI Purn Soenarko dan Brigjen TNI Purn Purnomo Hidayat, juga tegas mendorong agar tidak ada perdamaian.

“Tidak ada kata damai, tak ada kompromi atas segala bentuk kezaliman. Pesan-pesan serupa, terus mengalir deras menolak wacana damai,” sebutnya.

Seperti diketahui, hal ini bermula dari pernyataan Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri, Jimly Assyidiqy, yang mewacanakan forum mediasi untuk mendamaikan kasus ijazah palsu Jokowi.

“Semestinya Jimly fokus melakukan evaluasi terhadap Polri yang saat ini kepercayaan masyarakat sedang dalam titik terendah,” sesalnya.

Kata Ahmad, setidaknya Jimly dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja, institusi atau kelembagaan, SDM, dan anggaran.

Ia kemudian menarik contoh pertanggungjawaban Polri atas anggaran sebesar Rp106 triliun per tahun, saat kinerjanya diakui oleh Polri sendiri masih kalah dengan petugas Damkar.

“Bagaimana mengevaluasi SDM Polri yang menyebar diberbagai kementrian dan lembaga, sehingga menjadikan Indonesia sebagai Negara Kepolisian Republik Indonesia,” Ahmad menuturkan.

“Juga bagaimana struktur institusi dan kelembagaan Polri yang saat ini perlu direstrukturisasi (tata ulang) agar lebih efektif dan efisien menjalankan tugas dan fungsi kepolisian,” tambahnya.

Dalam konteks kinerja, kata Ahmad, Jimly semestinya fokus untuk mengevaluasi kinerja Polri yang selama 10 tahun terakhir di era Jokowi sejak dipimpin Tito Karnavian hingga Listyo Sigit Prabowo.

“(Mereka) Telah berubah dari alat negara menjadi alat kekuasaan yang gemar melakukan kriminalisasi,” tukasnya.

Lanjutnya, nama-nama seperti Rocky Gerung, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Ustaz Alfian Tanjung, Ustaz Muhammad Al Khattath, Habib Rizieq Shihab, Ustaz Maheef at Tuwailibi, Ustaz Farid Okbah, Anton Permana, Ruslan Buton, Alimudin Baharsyah, Ustaz Heru Elyasa, hingga Gus Nur dan Bambang Tri, merupakan bukti kongkrit praktik kriminalisasi polisi di era Jokowi.

“Komisi Reformasi Polri yang dipimpin Jimly Assyidiqy semestinya fokus memastikan tidak akan ada lagi kriminalisasi oleh polisi dimasa depan,” imbuhnya.

Ahmad menegaskan, kasus Roy Suryo Cs menjadi bukti Polisi telah melakukan kriminalisasi sekaligus melakukan kebijakan tebang pilih.

“Hukum hanya tajam ke pengkritik Jokowi akan tetapi tumpul pada kubu Jokowi. Laporan pemalsuan dokumen di Bareskrim dihentikan, sedangkan laporan Jokowi di Polda dilanjutkan hingga status tersangka,” terangnya.

“Kritik terhadap ijazah dibungkam dengan pidana. Ini semua terjadi di depan hidung Jimly Assyidiqy. Lalu, kenapa Tim Reformasi Polri memilih ngurusi ijazah palsu? Dan ikut cawe cawe mau mendamaikan kepalsuan?,” sambung dia.

Ahmad bilang, tindakan Jimly bisa disebut sebagai tindakan yang memupus harapan publik pada lembaga Komisi Reformasi Polisi yang baru saja dibentuk Presiden.

“Alih-alih bekerja mereformasi Polisi, Komisi ini justru sibuk membela kasus ijazah palsu Jokowi,” tandasnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh percaya pada siapapun yang mengaku ingin membantu masalah ini dengan membangun narasi untuk damai.

“Kami tegaskan, mereka itu hanyalah petualang yang mencoba mencari keuntungan dari perjuangan rakyat untuk membongkar kasus ijazah palsu Jokowi. Apapun itu, yang jelas sikap tim kami jelas dan tegas. Tak ada kata damai dengan kepalsuan, kebohongan dan kezaliman,” kuncinya.

Sumber: Fajar

Artikel terkait lainnya