DEMOCRAZY.ID – Pemerhati Politik dan Kebangsaan, M Rizal Fadillah, menyebut, penetapan delapan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus ijazah palsu Jokowi merupakan bentuk kekalutan Jokowi dan Polisi.
Dikatakan Rizal, Polda yang sebelumnya menyatakan perlu kehati-hatian dalam penanganan tiba-tiba melompat mengambil pilihan tersangka secara prematur.
“Ada tekanan politik yang membuat panik. Berjalan oleng pada kasus sederhana yang bergerak meluas dan mendunia,” ujar Rizal, Selasa (25/11/2025).
Ia menegaskan, penetapan delapan tersangka, termasuk dirinya sendiri, sebagai pilihan yang telah menemukan jalannya.
“Jalan itu dipastikan memukul Polda dan juga Jokowi, sang raja yang justru terancam penjara. Ia terpaksa bersilat untuk lolos dari nestapa,” sebutnya.
“Bukanlah seorang Jokowi jika langkah-langkahnya tidak dipenuhi dusta. Jalan itu adalah jebakan yang akan memangsa sendiri. Menebar racun mediasi untuk bunuh diri,” tambahnya.
Rizal mengatakan bahwa kepalsuan diri akan terkuak dalam waktu dekat sebagai bukti bahwa Jokowi merupakan sosok yang memiliki karakter berubah-ubah wujud.
“Aneh ada pemimpin di negeri Indonesia yang berkarakter seperti ini. Dari ijazah sampai wajah bisa palsu,” timpalnya.
Lanjut Rizal, sebagai satu kesatuan, kedelapan tersangka mesti menunjukkan sikap yang solid dan bergerak bersama.
“Polarisasi harus dihindari. Klaster 1 dan 2 yang dibuat Polda tidak boleh menimbulkan ego-sektoral atau ego-personal. Jika itu yang terjadi maka akan rentan konflik dan perpecahan,” ia menegaskan.
“Bersama masyarakat cerdas lain berjuang untuk membuktikan dusta Jokowi atas bangsa selama ini,” tudingnya.
Ia kemudian beranggapan bahwa Jokowi akan menjadi mantan Presiden pertama yang beristirahat di balik jeruji besi.
“Falsafah mikul duwur mendem jero tidak berlaku baginya. Terlalu besar kerugian negara oleh ulah Jokowi sekeluarga. Dosa politiknya sulit diampuni. Meskipun ada teriakan histeris hidup Jokowii, namun sayup-sayup teriakan itu akan hilang ditelan realita,” tandasnya.
Rizal bilang, kemungkinan itu dimulai dari sikap delapan tersangka yang bergabung dalam kebersamaan tokoh, ulama, aktivis, akademisi, mahasiswa, hingga ema-emak.
“Gerakan menghukum Jokowi dan para penjahat negeri semakin masif dan akan segera terealisasi. Tidak ada kebohongan yang abadi,” terangnya.
“Ijazah palsu bagai palu godam pukulan pertama siksa kubur yang membuatnya menjerit keras. Lalu ia sangat menyesal. Sayangnya sesal itu sama sekali tidak berguna. Tidak berguna,” kuncinya.
Sumber: Fajar