Rismon Sianipar Bongkar Dugaan Kejanggalan Ijazah Gibran: Enggak Ada Ijazah SMA-nya!

DEMOCRAZY.ID – Polemik soal keaslian ijazah Presiden Joko Widodo atau Jokowi kini melebar ke putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Peneliti dan pengembang perangkat lunak, Rismon Sianipar, mengungkap sederet kejanggalan yang menurutnya ditemukan dalam proses penyetaraan ijazah luar negeri Gibran di Kementerian Pendidikan.

Rismon menuturkan bahwa ia sempat mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk meminta klarifikasi mengenai dokumen ijazah Gibran dalam akun YouTube Abraham Samad Speak Up, dikutip Jumat (24/10/2025).

Pertemuan dilakukan dengan pejabat bernama Dr. Eko Susanto, Sekretaris Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).

Menurut Rismon, pada pertemuan pertama, pihak Kemendikdasmen menyatakan bahwa Gibran menyelesaikan pendidikan di Orchid Park Secondary School Singapura setara dengan kelas 1 dan 2 SMA.

“Nah, jadi dari kelas 9 di Solo, di Orchid Park Secondary School, jadi kelas 10 dan kelas 11. Artinya kelas 1 dan kelas 2 SMA. Pada saat itu, pertemuan pertama,” kata dia.

“Tetapi pada saat pertemuan kedua, berubah lagi. Setelah lulus dari SMP Negeri 1 Surakarta, Gibran ini kelas 9, di sana harus kelas 9 lagi, turun setahun. Jadi kelas 9 dan kelas 10,” katanya menambahkan.

Dengan perubahan itu, lanjut Rismon, jenjang pendidikan Gibran hanya mencakup kelas 1 SMA sehingga dinilai tidak memenuhi syarat setara lulusan SMA penuh.

Rizmon juga mengutip penjelasan langsung dari pejabat Kemendikdasmen terkait keberadaan dokumen yang disetarakan.

“Ada nggak ijazah Gibran dari SMA atau SMK luar negeri?” tanya Rismon dalam pertemuan.

“Enggak ada sama sekali,” jawab Dr. Eko Susanto seperti dikutip Rismon.

Ia menegaskan bahwa pernyataan itu merupakan keterangan resmi dari pejabat negara, disampaikan dalam forum formal dengan sejumlah saksi.

“Firm, enggak ada ijazahnya,” ujar Rismon.

Padahal, kata Rismon, salah satu syarat utama dalam proses penyetaraan adalah adanya ijazah atau diploma dari sekolah asal.

Selain itu, dokumen lain seperti transkrip nilai, struktur kurikulum, hingga rapor tiga tahun terakhir juga wajib diunggah.

“Rapor tiga tahun terakhir. Tapi dijawab, memang tidak ada,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rismon menyinggung soal University of Technology Sydney (UTS) Insearch, lembaga pendidikan di Australia yang disebut menjadi tempat lanjutan studi Gibran setelah dari Singapura.

Namun, menurutnya, UTS Insearch bukan sekolah menengah atas, melainkan program matrikulasi atau diploma untuk masuk universitas.

“Di silabus UTS Insearch hanya ada dua program, English course dan diploma,” kata Rismon.

“Terus syarat diploma kan harus lulus SMA. Artinya itu ya, kelas 13 lagi ya. Terus di mana kelas 11 dan kelas 12 ya?” tambahnya.

Rismon mengaku bahwa pejabat yang ia temui pun tampak kebingungan menjawab hal tersebut.

“Dia kembali lagi ke jawaban template, bukan kami yang mengkaji, itu kajian Dr. Susanto dan timnya,” ujarnya.

Rismon meminta agar Kementerian Pendidikan membuka seluruh dokumen penyetaraan ijazah secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi.

Menurutnya, publik berhak tahu karena menyangkut kepercayaan terhadap sistem pendidikan dan pejabat publik.

“Ini partisipasi rakyat untuk menegakkan sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutupnya.

Sumber: Suara

Artikel terkait lainnya