DEMOCRAZY.ID – Ahli digital forensik, Rismon Sianipar, menyebut Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengakui kesalahannya setelah menerbitkan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA milik Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.
Rismon mengungkapkan hal itu diketahuinya setelah bertemu dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAU Dikdasmen), Eko Susanto.
Gibran memang bukan lulusan SMA di Indonesia tetapi di Orchid Park Secondary School, Singapura.
“Dari wawancara tersebut yang merupakan informasi kunci dalam buku ini yang memang secara tidak terungkapkan, mereka pun atau secara spesifik, Dr Eko Susanto dan tim pun secara gestur mereka, saya yakin mereka pun mengakui kesalahan pernah mengeluarkan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA untuk Gibran,” katanya dalam acara ‘Bedah Buku dan Diskusi Buku ‘Gibran End Game’ yang digelar di Solo, Jawa Tengah, Selasa (6/1/2026), dikutip dari YouTube Langkah Update.
Rismon juga mengungkapkan bahwa surat semacam ini dikeluarkan oleh Kemendikdasmen hanya untuk Gibran.
Hal ini, lagi-lagi, diketahui Rismon dari keterangan Eko Susanto.
Dia mengatakan setelah adanya surat keterangan penyetaraan tersebut, Gibran langsung melanjutkan pendidikan D1.
Padahal, menurut Rismon, surat keterangan penyetaraan dari Kemendikdasmen hanya menetapkan Gibran setara sebagai siswa kelas X SMA.
“Setelah (kelas) 1 SMA di Singapura, Gibran langsung meloncat ke Diploma 1. Padahal Diploma 1 itu program awal di universitas.”
“Jadi intinya Gibran tidak pernah menempuh pendidikan kelas XI dan Kelas XII SMA,” ujarnya.
Dengan informasi tersebut, Rismon pun menyimpulkan dalam buku ‘Gibran End Game’ bahwa putra sulung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) itu tidak pernah menyelesaikan pendidikan SMA.
Dia mengatakan ada tiga hal yang menyebabkan Gibran bisa lolos persyaratan mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo meski menurutnya, kakak Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep itu tidak lulus SMA.
Pertama, Rismon menilai adanya manipulasi dokumen persyaratan sejak awal pencalonannya.
“Manipulasi dokumen terjadi sejak di Solo. Dan Pak FX Rudy pun telah mengakui ternyata beliau juga tidak pernah melihat ijazah SMA dari Gibran saat dia memberikan berkas pencalonan Wali Kota Solo tahun 2020,” jelasnya.
Kedua, ada dugaan lolosnya Gibran dalam syarat pencalonan karena adanya campur tangan dari KPU Surakarta dan KPU Pusat saat mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden (Wapres).
Rismon menilai hal ini membuktikan bahwa Gibran tengah melemahkan lembaga negara demi kepentingan pribadinya.
“Lihat saja nanti kalau dia jadi presiden, semua lembaga negara dia akan manipulasi untuk memenuhi kepentingan negaranya,” tuturnya.
Dikutip dari laman KPU, Gibran merupakan lulusan dari SDN 16 Mangkubumen Kidul, Banjarsari, Surakarta.
Lalu, dia melanjutkan pendidikan SMP di SMPN 1 Surakarta. Kemudian, Gibran tak lagi berstudi di Indonesia tetapi di luar negeri.
Adapun pendidikan SMA-nya dilakukan di Orchid Park Secondary School, Singapura.
Mengutip laman resminya, Orchid Park Secondary School adalah sekolah yang berfokus di bidang seni visual, pertunjukan, dan kepemimpinan.
Setelah lulus, Gibran melanjutkan pendidikan tingginya di Management Development Institute of Singapore (MDIS) dan lulus pada tahun 2007.
Gibran kembali melanjutkan studinya di University of Technology Sydney, Australia dengan mengambil program Insearch.
Dia pun dinyatakan lulus pada tahun 2010.
Sumber: Tribun