Rektor UGM Bicara Ijazah Jokowi Lagi, Ahmad Khozinudin Ungkap Kejanggalan Ini!

DEMOCRAZY.ID – Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menilai ada yang janggal saat rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia, kembali berbicara mengenai ijazah presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Ahmad menilai UGM tidak percaya diri dengan pernyataan yang pertama kali mengenai ijazah Jokowi.

Menurut dia, seharusnya UGM cukup hanya satu kali membuat pernyataan mengenai ijazah Jokowi jika memang asli.

“Janggalnya adalah UGM ini enggak percaya diri. Kalau menurut kami, kalau dia sudah statement sekali, selesai, bahwa ada yang perlu dikuatkan harus dengan bukti, bukan merepetisi pernyataan,” kata Ahmad Khozinudin, dikutip dari tayangan kanal YouTube tvOneNews, Senin (1/12/2025).

Ahmad berujar bahwa mayoritas masyarakat makin meragukan keabsahan ijazah Jokowi setelah rektor UGM kembali membuat pernyataan.

“Terbukti apakah hari ini misalnya masyarakat jadi percaya dengan pernyataan UGM? Cek saja komentar di akun resmi UGM terkait pernyataan Ova Emilia. Mayoritas itu semuanya mendelegitimasi pernyataan seorang rektor,” kata dia.

Ahmad juga menyoroti poin ketujuh yang disampaikan rektor UGM.

Pada poin tersebut, rektor UGM menegaskan bahwa ditunjukkannya ijazah merupakan kewenangan Jokowi.

“Bahkan di poin ketujuh UGM sudah membatasi batasan kewenangan dan tanggung jawab. UGM hanya menegaskan sejak masuk sampai dikeluarkan ijazah itu menjadi tanggung jawab mereka,” kata dia.

“Adapun setelah diserahkan kepada saudara Joko Widodo, diapakan ijazah itu kurang lebih itu bukan lagi tanggung jawab dari UGM,” lanjutnya.

Menurut Ahmad, tanpa ijazah Jokowi ditunjukkan, maka apa yang dikatakan rektor UGM tersebut hanya lah sebuah hikayat atau dongeng.

“Sumber pokok persoalan kan ijazah. Yang menjadi masalah kan tak pernah ditunjukkan,” ujar Ahmad Khozinudin.

“Kubu Jokowi berdalih nanti di pengadilan. Saya tidak perlu lagi memelas kepada Jokowi karena terbukti tidak pernah mau menunjukkan,” pungkasnya.

9 poin pernyataan rektor UGM

Rektor UGM memberikan 9 poin penegasan terkait ijazah S-1 Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi.

Ova Emilia kembali menegaskan bahwa Jokowi adalah lulusan UGM.

Kesembilan poin yang disampaikan Ova di antaranya secara tidak langsung menjawab pertanyaan publik yang meragukan keaslian ijazah Jokowi, salah satunya adalah foto diri ijazah Jokowi yang berkacamata.

Berikut 9 poin penegasan Ova Emilia perihal ijazah Jokowi, seperti dikutip dari kanal YouTube UGM, Minggu (30/11/2025):

1. Jokowi terdaftar di UGM pada 1980

Ova mengatakan UGM menerima mahasiswa yang bernama Joko Widodo dan terdaftar pertama kali pada 28 Juli 1980.

“UGM memiliki bukti penerimaannya. Pengumuman tersebut juga dapat dilihat di Koran Kedaulatan Rakyat pada tanggal 18 Juli 1980,” kata dia.

2. Dokumentasi buku angkatan Jokowi

Ova Emilia menyebut Jokowi menjalani proses registrasi sebagaimana seharusnya, dengan berbagai dokumen seperti formulir registrasi dan pernyataan atau janji yang bersangkutan sebagai mahasiswa baru.

“Data yang bersangkutan juga didokumentasikan dalam Buku Induk Angkatan 1980,” ujarnya.

3. Dosen pembimbing akademik Jokowi adalah Kasmujo

Ova menegaskan bahwa Jokowi menjalani kuliah di Fakultas Kehutanan UGM dengan dosen pembimbing akademik Bapak Kasmujo.

“Saat ini, beliau sudah purnatugas, namun masih berkomunikasi dengan UGM,” tuturnya.

4. Jokowi lulus sarjana muda 1983

“Tahun 1983 Joko Widodo menyelesaikan evaluasi program sarjana muda yang pada saat itu ada dalam masa transisi dan programnya disatukan menjadi program sarjana,” kata Ova Emilia.

5. Jokowi menyusun skripsi dibimbing oleh Achmad Sumitro

Ova Emilia menjelaskan bahwa Jokowi menyelesaikan pendidikan sarjananya dan menyusun skripsi di bawah bimbingan Achmad Sumitro.

Penulisan nama Sumitro, kata Ova, dikenal dalam dua bentuk, yaitu Soemitro menggunakan OE dan Sumitro menggunakan huruf U.

“Kedua ejaan tersebut sah serta digunakan dalam dokumen resmi,” kata dia.

6. IPK Jokowi di atas 2,5

Dikatakan Ova, Jokowi lulus program sarjana pada tanggal 23 Oktober 1985 dengan indeks prestasi di atas 2,5 yang memang merupakan indeks prestasi minimal.

7. UGM sudah serahkan ijazah ke Jokowi

“Joko Widodo telah menerima ijazah asli sesuai ketentuan. Sejak itu, segala hal yang terkait ijazah tersebut, termasuk keputusan menunjukkan kepada publik atau tidak, merupakan tanggung jawab yang bersangkutan,” kata Ova Emilia.

8. Foto berkacamata di ijazah tidak dilarang

Terkait foto ijazah Jokowi yang berkacamata, Ova menegaskan bahwa di masa itu yang dilarang adalah foto diri dengan kacamata hitam.

“Hal ini sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh pembantu rektor bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat tanggal 3 November 1984,” kata dia.

“UGM juga memiliki arsip ijazah lainnya yang menunjukkan foto diri berkacamata,” lanjutnya.

9. UGM tidak bela satu pihak

Ova Emilia menegaskan bahwa pernyataannya tersebut untuk menyampaikan kebenaran sebagai tanggung jawab UGM dan tidak untuk membela satu pihak pun secara tidak proporsional.

Sumber: Tribun

Artikel terkait lainnya