DEMOCRAZY.ID – Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, kantor tempat Kapolresta Solo Kombes Catur Cahyono Wibowo bertugas sehari-hari, Rabu (11/2/2026).
Sebelumnya, Jokowi juga pernah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo terkait dengan kasus tudingan ijazah palsu pada Rabu (23/7/2025).
Mapolresta Solo sendiri beralamat di Jl. Slamet Riyadi No.376, Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Dalam kasus ini, Jokowi diperiksa sebagai pelapor atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang ia buat di Polda Metro Jaya sejak 30 April 2025 lalu.
Mengenakan baju batik dan peci hitam, Jokowi diperiksa selama 2,5 jam di Mapolresta Solo.
Kombes Catur Cahyono Wibowo menyambut rombongan Jokowi di depan pintu lalu mereka langsung menuju ke dalam.
“Ada pemeriksaan tambahan,” kata Jokowi, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyebut Jokowi diperiksa di Mapolresta Solo karena penyidik tengah mendalami perkara soal ijazah Jokowi di Solo dan Yogyakarta.
“Ternyata penyidik sedang berada di Surakarta dan infonya minggu ini ke Jogja untuk memenuhi keterangan yang diperlukan,” kata Yakup.
Yakup menjelaskan ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut dicecar sebanyak 10 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Ada sekitar 10 pertanyaan. Tentunya pengembangannya juga cukup lumayan,” tuturnya.
Lantas, seperti apakah sepak terjang Kombes Catur Cahyono Wibowo yang markasnya menjadi tempat Jokowi diperiksa 2 kali? Berikut rekam jejaknya.
Kombes Catur Cahyono Wibowo adalah perwira menengah (Pamen) di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Ia lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 14 Januari 1980.
Catur Cahyono Wibowo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2002.
Kariernya telah malang melintang di dalam kepolisian Tanah Air.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.
Catur tercatat pernah menjabat sebagai Kapolsek hingga Kasatlantas di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia juga sempat bertugas di Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Pertama kali Catur tugas di Polda Jawa Tengah yakni pada tahun 2011.
Alumnus Akpol 2002 itu pernah dipercaya menjadi pengasuh di Akpol.
Karier Catur makin moncer setelah ia bertugas di Polda Papua pada tahun 2018.
Pada 2020, ia diutus untuk menduduki posisi jabatan sebagai Kasubdit 5 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim).
Tak berselang lama, pada tahun yang sama, Kombes Catur Cahyono Wibowo diangkat menjadi Kapolres Batu, Polda Jatim.
Satu tahun kemudian, ia diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Kapolres Ponorogo pada 2021.
Karier Kombes Catur di Solo ia mulai saat dirinya menempati kursi jabatan Wakapolresta Solo pada 2023.
Kala itu, Catur yang masih berpangkat AKBP mendampingi Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Setelah itu, Catur diangkat menjadi Kapolresta Solo pada 29 Desember 2024.
Ia didampingi oleh Wakapolresta Solo AKBP Sigit, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Sukoharjo.
Sepanjang kariernya sebagai polisi, Kombes Catur telah berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan, mulai dari skimming kartu ATM hingga menangkap hacker KPU Jember.
Menilik harta kekayaannya, Kombes Catur Cahyono Wibowo tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp. 2.173.094.350 atau Rp2,1 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Catur terakhir kali melaporkan hartanya pada 26 Januari 2026.
Harta terbanyak Catur berasal dari tanah dan bangunan yang berada di Kota Semarang senilai Rp1,3 miliar.
Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp450 juta, mobil Honda CRV tahun 2018 senilai Rp340 juta, dan kas sebesar Rp33 juta.
Sumber: Tribun