DEMOCRAZY.ID – Desakan reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menguat seiring kritik keras dari sejumlah kalangan masyarakat sipil.
Salah satu suara paling lantang datang dari Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, yang menilai agenda reformasi Polri akan terus jalan di tempat selama pucuk pimpinan kepolisian tidak diganti.
Uchok menyatakan, reformasi kepolisian memiliki prasyarat yang sangat jelas dan tidak bisa ditawar.
Menurut dia, perubahan struktural dan kultural di Polri hanya mungkin terjadi jika Kapolri diganti.
Tanpa itu, reformasi akan berhenti sebagai jargon politik tanpa dampak nyata.
“Syarat reformasi itu hanya satu: ganti Kapolri. Selama itu tidak ada, reformasi hanya slogan,” kata Uchok saat dihubungi Minggu (1/2/2026).
Ia menilai, berbagai persoalan serius yang melibatkan aparat kepolisian dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan kegagalan kepemimpinan di level tertinggi.
Mulai dari kasus kekerasan, kriminalisasi warga, hingga rendahnya kepekaan terhadap rasa keadilan publik, menurut Uchock, tidak bisa dilepaskan dari lemahnya kemauan melakukan pembenahan dari atas.
Dalam konteks politik nasional, Uchock menegaskan bahwa kunci reformasi Polri kini berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai kepala negara sekaligus pemegang kendali tertinggi atas Polri, Presiden memiliki kewenangan penuh untuk menentukan arah perubahan.
“Semuanya sekarang tergantung Prabowo. Kalau masih seorang macan Asia, hal itu mestinya bukan masalah. Entah kalau sekarang berubah menjadi kelinci atau kucing,” ujar Uchok.
Ia menyebut, publik menaruh ekspektasi besar kepada Presiden untuk menunjukkan keberanian politik, terutama setelah berbagai janji penegakan hukum dan reformasi institusi negara disampaikan selama masa kampanye.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Edison Isir sebelumnya menyatakan bahwa Polri terus berkomitmen menjalankan reformasi internal secara berkelanjutan.
Tetapi dia dia mengatakan upaya pembenahan tidak bergantung pada figur tertentu, melainkan merupakan kebijakan institusional.
“Polri secara konsisten melaksanakan reformasi struktural, kultural, dan instrumental. Evaluasi kinerja dilakukan berlapis, termasuk pengawasan internal dan eksternal,” katanya dalam keterangan tertulis.
Polri juga menekankan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan anggota akan ditindak sesuai ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku, sebagai bagian dari komitmen menjaga kepercayaan publik.
Sementara itu, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai tuntutan pergantian Kapolri merupakan ekspresi kekecewaan publik yang perlu dibaca serius oleh pemerintah.
Namun, ia mengingatkan bahwa reformasi kepolisian tidak bisa disederhanakan hanya pada pergantian pimpinan.
“Pergantian Kapolri bisa menjadi sinyal politik penting, tetapi reformasi sejati memerlukan pembenahan sistem pengawasan, pola rekrutmen, promosi jabatan, dan budaya kekuasaan di internal Polri,” ujar Bambang, dikutip dari Antara.
Menurut dia, tanpa perubahan sistemik, pergantian pimpinan hanya akan menjadi solusi sementara yang tidak menyentuh akar persoalan.
Pemerintah, kata Bambang, perlu memastikan reformasi Polri dilakukan sebagai agenda negara, bukan respons sesaat terhadap tekanan publik.
Sumber: LiraNews