DEMOCRAZY.ID – Di tengah berkembangnya isu yang menyeret sejumlah tokoh nasional terkait tudingan ijazah palsu, Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo akhirnya memberikan tanggapan.
Pernyataan tersebut disampaikan saat dirinya berada di Solo pada Jumat, 3 April 2026.
Isu yang beredar tidak hanya menyangkut dirinya, tetapi juga turut mengaitkan nama Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono serta tokoh agama Rizieq Shihab.
Namun, Jokowi memilih untuk tidak memberikan komentar yang bersifat spekulatif terhadap kabar tersebut.
“Saya tidak mau berspekulasi, dan saya juga tidak mau menuduh siapa pun,” kata Jokowi dalam keterangannya.
Sikap ini menunjukkan bahwa mantan kepala negara tersebut memilih untuk tidak memperkeruh situasi dengan asumsi atau dugaan yang belum terverifikasi, serta tetap menjaga prinsip kehati-hatian dalam merespons isu sensitif.
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan bahwa dirinya mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus tudingan ijazah palsu kepada aparat penegak hukum.
Ia meminta agar seluruh proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku tanpa intervensi.
“Biarkan proses hukum dan proses yang lain berjalan apa adanya,” ucapnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa jalur hukum menjadi satu-satunya rujukan dalam menyelesaikan polemik tersebut.
Dalam sistem hukum Indonesia, proses hukum mencakup penyelidikan, penyidikan, hingga kemungkinan persidangan yang dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.
Sumber: Tribun