DEMOCRAZY.ID – Upaya meredakan polemik ijazah Presiden ke-7 RI Jokowi kembali diinisiasi Ketua Kagama Cirebon, Heru Subagia.
Ia menyampaikan pihaknya tengah menyiapkan langkah lanjutan berupa proposal perdamaian yang ditujukan untuk menjembatani komunikasi antara kubu Jokowi di Solo dan Roy Suryo Cs.
Langkah ini disebut sebagai upaya mencari titik temu di tengah kebuntuan yang berlangsung hampir satu tahun terakhir.
Heru mengungkapkan pihaknya telah menyusun gagasan perdamaian yang saat ini sedang diajukan kepada Jokowi.
“Saya pada akhirnya memberikan proposal perdamaian, sedang kita ajukan ke Pak Jokowi,” ujar Heru, Minggu (12/4/2026).
Ia juga berencana membuka komunikasi dengan pihak Roy Suryo Cs guna mencari jalan tengah penyelesaian polemik.
“Coba kita komunikasikan ke mas Roy Suryo Cs, berkaitan bagaimana mencari jalan tengah menyelesaikan polemik ijazah ini dengan pendekatan alumni UGM,” ucapnya.
Salah satu poin yang disiapkan dalam proposal tersebut adalah mendorong pengakuan secara sukarela dari pihak Roy Suryo Cs.
“Poin yang ingin saya sampaikan, Roy Suryo Cs pada akhirnya mengakui dengan kesadarannya tanpa ada tekanan, bahwa Pak Jokowi adalah alumni UGM,” tukasnya.
Heru berharap langkah tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk meredakan konflik yang berkembang.
“Dengan harapan ini pak Jokowi bisa tersampaikan pesannya, Roy Suryo Cs dan tentunya pengakuan yang kami komunikasikan bisa menyelesaikan polemik ijazah dan keterkaitan proses hukum yang saat ini sedang berjalan,” imbuhnya.
Dalam skema yang disiapkan, Kagama Cirebon berperan sebagai mediator antara kedua belah pihak.
“Kita harapkan dalam proposal perdamaian tersebut mas Roy Cs dengan segala keyakinannya bisa menempuh bersilaturahmi dan dimediasi oleh Kagama Cirebon,” jelasnya.
Ia menegaskan target utama dari upaya ini adalah tercapainya solusi tanpa merugikan pihak manapun.
“Yang menjadi target kita bahwa tidak ada satupun dari pihak Roy Cs atau pak Jokowi, sama-sama menang, tidak ada yang teraniaya,” Heru menegaskan.
Heru menilai polemik yang bergulir telah memasuki titik buntu, termasuk dalam proses hukum yang berjalan.
“Saya tarik kesimpulan, rupanya terjadi kebuntuan untuk memastikan pak Jokowi akan menunjukkan ijazahnya di persidangan,” terangnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa peluang untuk menghadirkan ijazah dalam persidangan disebut semakin kecil.
“Dalam obrolan saya dengan mas Roy, dikatakan peluang untuk bisa menunjukkan di persidangan, sebenarnya sudah tidak ada,” jelasnya.
Heru menekankan bahwa pendekatan yang ditawarkan tidak lagi berfokus pada keaslian ijazah, melainkan pada pengakuan status sebagai alumni.
“Proposal kedua berkaitan bagaimana pihak Roy Suryo Cs mengaku pak Jokowi sebagai alumni, bukan menyangkut masalah pak Jokowi punya atau tidak ijazah S1 yang selama ini diperdebatkan,” bebernya.
Ia melihat hal tersebut sebagai celah yang memungkinkan tercapainya kesepakatan.
“Ini menjadi celah paling nyaman ketika Roy akan mempertimbangkan untuk mengkomunikasikan ke kita perlu adanya perumusan pendapat untuk memilih menyuarakan suara hati tanpa ada paksaan, mengatakan pak Jokowi alumni UGM,” tandasnya.
Heru juga menyebut adanya indikasi dari Roy Suryo terkait kemungkinan pengakuan tersebut.
“Ini tentunya kita tunggu pendapat seperti, karena menurut saya dari obrolan kemarin ada petunjuk bahwa Roy sepertinya juga memberi sinyal yang mengatakan pak Jokowi juga bagian dari alumni UGM,” kuncinya.
Sumber: Fajar