DEMOCRAZY.ID – Peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Dr. Lili Romli, berharap kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak diselesaikan di pengadilan.
Lulusan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) tersebut juga berharap agar kasus ijazah Jokowi yang sudah berjalan ini tidak ditingkatkan ke P-21.
P-21 adalah kode naskah formulir untuk pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap.
Kode ini merupakan istilah untuk menyebut status berkas perkara yang telah lengkap. Jika telah lengkap, berkas perkara akan dinyatakan P21.
“Persoalan ini saya harap, saya pribadi itu tidak diselesaikan di pengadilan, karena menunjukkan kedewasaan baik pihak Pak Jokowi maupun pihak Pak Roy Suryo c.s.,” kata Lili Romli, dikutip dari program ‘Catatan Demokrasi’ di tvOne, Selasa (23/12/2025).
“Mungkin ini sudah memasuki ranah pidana, mungkin itu, kan saya enggak tahu gitu. Bisa nggak hal ini (kasus tudingan ijazah palsu Jokowi) tidak ditingkatkan lagi di P21?” imbuhnya.
Pria yang akrab disapa Romli itu berharap kedua pihak mempertimbangkan kesepakatan bersama untuk menyelesaikan kasus ijazah Jokowi ini tanpa dibawa ke pengadilan.
Pasalnya, menurut dia, siapa pun yang nanti menang di pengadilan, hal itu tetap akan mencoreng wajah demokrasi tanah air.
“Ada semacam konsensus gitu. Ada semacam konsensus diselesaikan, kita kan bangsa katanya musyawarah, mufakat, kekeluargaan dan lain sebagainya,” ujarnya.
“Karena bagaimanapun siapapun yang menang itu akan mencoreng wajah demokrasi kita, wajah bangsa kita,” jelasnya.
Ia juga berharap tidak ada lagi pihak yang dipenjara akibat polemik ijazah Jokowi ini, baik itu dari kubu Roy Suryo c.s. atau Jokowi sendiri.
“Jangan sampai juga muncul ada orang yang dipenjara lagi gara-gara persoalan (ijazah Jokowi) ini,” kata Romli.
“Katakanlah bahwa itu palsu, Pak Jokowi dipenjara, atau dari pihak Pak Roy ternyata itu asli,” tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, menegaskan kepada Lili Romli bahwa yang membawa perkara ijazah Jokowi ke ranah hukum pidana adalah Jokowi sendiri.
“Sebetulnya perkara ini asal muasalnya kan dari satu hasil penelitian ilmiah, yaitu Mas Roy, Bang Rismon, dan dr. Tifa. Dari hasil penelitian itu kemudian oleh Pak Joko Widodo dibawa karena hukum pidana,” kata Gafur.
“Jadi sebetulnya yang memperkarakan ini adalah Pak Joko Widodo tanpa pernah melakukan klarifikasi atau menggunakan instrumen ilmiah yang apple to apple yang sebanding.”
“Sehingga hasil penelitiannya Mas Roy kemudian Bang Rismon dan dokter Tifa itu bisa di-challenge gitu,” jelasnya.
Jokowi membawa persoalan kasus ijazahnya ini ke ranah hukum agar jadi pembelajaran kepada masyarakat untuk tidak mudah menuduh seseorang.
“Untuk pembelajaran kita semuanya bahwa jangan sampai gampang menuduh orang, jangan sampai gampang menghina orang, memfitnah orang, mencemarkan nama baik seseorang,” kata Jokowi, dikutip dari tayangan YouTube KompasTV, Selasa (9/12/2025).
Menurut Jokowi, kasus serupa bisa terjadi ke orang lain jika ia tidak membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Bisa terjadi tidak hanya kepada saya, bisa ke yang lain, ke menteri, ke presiden yang lain, ke gubernur, bupati, wali kota, semuanya dengan tuduhan asal-asalan,” ujarnya.
Jokowi mengaku sudah mengetahui nama orang besar di balik isu ijazah palsu miliknya yang telah bergulir selama 4 tahun.
Ia memastikan isu ijazah palsu terus dimainkan karena adanya kepentingan politik untuk menurunkan reputasinya.
Padahal, Jokowi sendiri mengaku tidak memiliki reputasi apa pun.
Jokowi menegaskan bahwa sosok orang besar tersebut mudah untuk diketahui masyarakat.
Namun, ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu enggan menyebutkan nama orang besar tersebut ke publik.
“Saya pastikan iya (ada agendan besar dan orang besar di balik kasus ijazah),” kata Jokowi, dikutip dari tayangan KOMPAS TV, Selasa (9/12/2025).
“Saya kira gampang ditebak. Tidak perlu saya sampaikan,” imbuhnya.
Jokowi heran mengapa keaslian ijazahnya masih dipermasalahkan.
Padahal, kata dia, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sudah menyatakan bahwa ijazahnya asli.
“Saya lihat ini memang ada agenda besar politik, ada operasi politik,” ungkapnya.
“Kenapa sih kita harus mengolok-olok, menjelek-jelekan, merendahkan, menghina, menuduh, semua dilakukan untuk apa kalau hanya untuk main-main, kan mesti ada kepentingan politiknya di situ,” jelasnya.
Jokowi meminta semua pihak untuk berkonsentrasi pada hal-hal yang besar di masa-masa ekstrem saat ini, salah satunya menghadapi masa-masa perubahan karena artificial intelligence hingga humanoid robotic.
“Jangan malah energi besar kita dipakai untuk urusan-urusan yang sebetulnya menurut saya urusan ringan,” tuturnya.
Jokowi mengaku siap menunjukkan ijazah asli kelulusannya dari sekolah dasar hingga sarjana kepada pengadilan.
Menurut dia, pengadilan adalah forum yang paling tepat untuk membuktikan keaslian ijazahnya.
“Ya, itu (pengadilan) forum yang paling baik untuk menunjukkan ijazah asli saya dari SD, SMP, SMA, universitas, semuanya dan saya bawa,” kata dia.
Sumber: Tribun