Prabowo Tebar Ancaman: Ekonom Kritis Beri Peringatan, Dianggap Timbulkan Kecemasan!

DEMOCRAZY.ID – Demokrasi di Indonesia sudah mati. Tanda-tandanya banyak. Yang lagi jadi percakapan publik adalah teror terhadap aktivis demokrasi dan HAM, Andri Yunus, Wakil Koordinator KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan)

Beberapa hari lalu, Andri Yunus disiram air keras hingga tubuhnya 24 persen mengalami luka bakar. Kejam, sadis dan tidak berperikemanusiaan.

Aksi kejam terhadap Andri Yunus diduga kuat karena sikap kritis Andri Yunus terhadap rezim sekarang.

Nama Andri Yunus melejit ketika melakukan aksi geruduk Hotel Fairmount saat rancangan UU TNI dibahas pada Maret 2025 lalu.

Sehari setelah Andri Yunus disiram air keras. Kita dapat berita tak sedap. Dari Istana Presiden Prabowo menebar ancaman kepada ekonom kritis. “Ada yang mau timbulkan kecemasan,” kata Prabowo.

Sembari menebar ancaman, Prabowo mengatakan, “Ada saatnyalah kita tertibkan itu semua, tapi sekarang saya masih berusaha dengan cara-cara yang meyakinkan. Saya percaya dengan evidence based dengan bukti rakyat kita akan mengerti.”

Kata-kata tertibkan dapat ditafsirkan sebagai ancaman Prabowo terhadap ekonom kritis. Padahal, ekonom kritis menyampaikan analisisnya berdasarkan data dari pemerintah, yaitu BPS dan APBN.

Ketika ekonom menyuarakan kekhawatirannya rupiah bakal tembus Rp17.000 per dolar AS terbukti jebol. Rupiah terpuruk. IHSG terjun bebas.

Para ekonom kritis itu pula mewanti-wanti bukan menakut-nakuti apalagi menimbulkan kecemasan bahwa ekonomi Indonesia menuju ekonomi tahun 1998. Krisis ekonomi yang berujung krisis politik yang berdampak jatuhnya Presiden Soeharto.

Ingat menteri-menteri Presiden Soeharto tahun 1998 ketika badai ekonomi menghantam Indonesia.

Ketika itu, pejabat Indonesia ramai menyuarakan landasan fundamental ekonomi Indonesia kuat. Faktanya rupiah terjun bebas. Ekonomi terpuruk.

Kini, ekonom kritis kembali mengingatkan rezim Prabowo tentang potensi defisit APBN lebih dari 3 persen bila program MBG tidak dimoratorium.

Mestinya Prabowo melihat warning dari ekonom kritis itu sebagai tanda bahaya untuk berbenah. Bila tidak setuju, tinggal adu data dan adu argumen. Bukan menebar ancaman dengan istilah menertibkan.

Kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi, Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, yang berbunyi: “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”.

Tidak ada hubungannya sama sekali pendapat ekonom kritis dengan hasil Pilpres 2024.

Mereka para ekonom kritis itu menyuarakan hasil analisisnya berdasarkan data bukan menebar kecemasan dan menakut-nakuti dengan prediksi krisis ekonomi.

Kita mengkhawatirkan bila perbedaan pendapat dianggap menjelek-jelekkan pemerintah. Sebenarnya tanpa dijelek-jelekkan pun pemerintah sudah jelek.

Mana prestasi yang Prabowo bangga-banggakan itu? Swasembada beras ternyata impor beras.

MBG dan Koperasi Merah Putih lebih menonjol proyeknya ketimbang perbaikan gizi dan pemberdayaan ekonomi rakyat. Ironi! ***

Artikel terkait lainnya