Prabowo Dirumorkan Akan Reshuffle, Daftar 10 Menteri Yang Dianggap Berpeluang Terdepak Dari Kabinet!

DEMOCRAZY.ID – Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga, menilai reshuffle kabinet Presiden Prabowo Subianto yang dirumorkan terjadi pada Februari 2026 sudah menjadi keniscayaan jika mengacu pada penilaian publik terhadap kinerja sejumlah menteri.

“Ada rumor Presiden Prabowo Subianto akan melakukan reshuffle pada Februari 2026. Rumor itu diharapkan memang jadi kenyataan. Sebab, secara objektif beberapa menteri memang dinilai masyarakat kinerjanya rendah,” kata Jamiluddin saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).

Ia menyebut penilaian publik itu tercermin dalam sejumlah hasil survei, termasuk rilis Center of Economic and Law Studies (CELIOS) yang pernah memuat delapan nama menteri dan dua kepala badan yang dinilai memiliki kinerja terburuk dan layak di-reshuffle.

Delapan menteri dan dua kepala badan tersebut adalah:

  1. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia
  2. Kepala BGN Dadan Hindayana
  3. Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai
  4. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni
  5. Menteri Kebudayaan Fadli Zon
  6. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana
  7. Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan
  8. Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmoko
  9. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto
  10. Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid.

“Ke-10 nama itu oleh CELIOS dinilai minus, dengan minus tertinggi diperoleh Bahlil (-151). Dari 10 nama ini, sebagian memang kerap disuarakan pengamat dan masyarakat untuk di-reshuffle. Karena itu, 10 nama itu kiranya memang layak dipertimbangkan untuk di-reshuffle,” ujarnya.

Jamiluddin menegaskan, reshuffle idealnya dilakukan berdasarkan kinerja, integritas, dan kompetensi, bukan karena faktor kedekatan politik maupun pembagian kekuasaan.

“Presiden Prabowo dalam melakukan reshuffle idealnya mengacu pada kinerja, integritas, dan kompetensi, bukan karena faktor kedekatan atau hanya untuk pembagian kekuasaan,” tegasnya.

Menurut dia, jika itu menjadi acuan, Prabowo tidak perlu ragu mengganti menteri yang juga menjabat ketua umum partai, termasuk Bahlil Lahadalia dan Zulkifli Hasan.

“Prabowo tak takut mereshuffle menteri yang juga ketua umum partai, seperti Bahlil dan Zulhas. Prabowo juga harus legowo mereshuffle menteri yang satu partai dengannya, seperti Fadli Zon dan Budiman Sudjatmiko,” katanya.

Ia menilai reshuffle yang berbasis evaluasi objektif akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja kabinet.

“Kalau hal itu dilakukan, barulah reshuffle akan dapat meningkatkan kinerja kabinet Prabowo. Tapi bila tidak, reshuffle kabinet hanya tambal sulam yang tidak berdampak pada kinerja kabinet dalam mensejahterakan rakyat,” ujarnya.

Karena itu, ia menilai reshuffle kabinet seharusnya menjadi langkah pro-rakyat.

“Reshuffle kabinet seharusnya sudah menjadi keniscayaan yang pro rakyat. Rakyat menanti reshuffle yang membawa manfaat baginya, bukan manfaat bagi elite,” pungkasnya.

Awal Mula Spekulasi Reshuffle

Isu reshuffle kabinet kembali mencuat setelah muncul rumor bahwa Presiden Prabowo Subianto bakal melakukan perombakan susunan Kabinet Merah Putih dalam waktu dekat.

Sejumlah elite partai politik (Parpol) juga telah angkat suara.

Partai Amanat Nasional (PAN) misalnya, menegaskan bahwa keputusan pergantian atau pengaturan ulang posisi menteri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden, sehingga tidak ada pihak yang dapat membatasi kewenangan tersebut.

Spekulasi soal reshuffle kali ini juga dipicu oleh aktivitas sejumlah tokoh yang terlihat menjelang pertimbangan kabinet, termasuk kedatangan tokoh-tokoh ke Istana Negara untuk menghadiri pertemuan tanpa pengumuman resmi yang jelas.

Ini menambah rumor bahwa akan ada pergeseran jabatan penting di lingkup pemerintahan jika Presiden menilai ada kebutuhan untuk memperkuat kinerja kabinet.

Reshuffle kabinet sering dilihat sebagai alat politik yang digunakan pemerintahan untuk merespon tantangan internal maupun eksternal, seperti tuntutan publik terhadap perbaikan kinerja birokrasi dan tekanan dari dinamika politik partai koalisi.

Sumber: Tribun

Artikel terkait lainnya