Penyebab Jokowi Tolak Keras Saran JK Tunjukkan Ijazah Asli, Pilih Buktikan Cara Lain ‘Harus Jelas’

DEMOCRAZY.ID – Pasca Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) menyarankan tunjukkan ijazah aslinya, Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara.

Menurut JK, agar polemik tersebut segera berakhir salah satunya dengan menunjukkan ijazah asli.

Pernyataan itu disampaikan JK usai melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Jokowi pun menolak keras permintaan JK, Jumat (10/4/2026).

JK Merasa Dihina

JK menegaskan dirinya tidak terima dituding sebagai sosok di balik polemik ijazah Jokowi.

Ia menyebut tudingan yang beredar luas di media sosial itu tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga merendahkan martabatnya.

Dalam video yang beredar, JK disebut memberikan dana Rp5 miliar kepada Roy Suryo untuk mengusut ijazah Jokowi.

“Bagi saya ini penghinaan. Tidak etis. Pak Jokowi presidennya, saya wakilnya. Kita bersama lima tahun di pemerintahan,” kata JK.

Menurutnya, tuduhan tersebut tidak masuk akal.

“Masak saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau. Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan,” tegasnya.

Ia menilai tudingan tersebut telah mencoreng nama baik dan kehormatannya sebagai mantan wakil presiden.

“Ini merugikan saya, merusak martabat saya,” lanjut JK.

Tempuh Jalur Hukum

Atas dasar itu, JK memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan Rismon ke Bareskrim Polri.

Langkah tersebut diambil karena isu yang beredar dinilai sudah meluas dan merugikan secara personal.

“Karena ini sudah tersebar luas, saya laporkan ke polisi untuk menjaga nama baik saya,” ujarnya.

Kasus ini menambah panjang polemik hukum yang mengiringi isu ijazah Jokowi.

Roy Suryo Dukung JK, Klaim Ijazah ‘99,9 Persen Palsu’

Di sisi lain, Roy Suryo menyatakan dukungannya terhadap langkah JK.

Ia bahkan kembali menegaskan keyakinannya terkait keaslian ijazah Jokowi.

“Kami mendukung Pak JK agar ijazah itu ditunjukkan. Dari yang kami lihat, 99,9 persen palsu,” ujar Roy.

Roy mengaku pernah melihat langsung dokumen tersebut pada Desember lalu.

Ia mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari foto, emboss, hingga watermark.

“Emboss-nya tidak bisa diraba, hanya seperti printing. Tidak ada watermark. Itu jelas,” katanya.

Ia juga menyatakan siap terlibat dalam proses hukum sebagai saksi maupun ahli.

“Saya siap membantu, baik sebagai saksi atau ahli dalam perkara ini,” tegasnya.

Jokowi Tegas: Tunjukkan di Pengadilan, Bukan di Publik

Menanggapi desakan tersebut, Joko Widodo menegaskan dirinya tidak keberatan menunjukkan ijazah asli.

Namun, ia menekankan hal itu hanya akan dilakukan dalam forum hukum resmi, bukan di ruang publik.

“Kalau diminta hakim, saya siap tunjukkan semua. Dari SD, SMP, SMA sampai S1,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Jokowi menegaskan bahwa pengadilan adalah tempat yang tepat untuk membuktikan kebenaran.

Ia menilai polemik yang berkembang di ruang publik cenderung sarat spekulasi.

“Forumnya harus jelas, yaitu di pengadilan,” tegasnya.

Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Jokowi juga mengimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya persoalan ini ke jalur hukum.

Ia mengingatkan bahwa dalam prinsip hukum, pihak yang menuduhlah yang harus membuktikan.

“Yang menuduh yang harus membuktikan. Bukan saya yang diminta menunjukkan,” ujarnya.

Menurutnya, jika logika dibalik, maka siapa pun bisa menuduh tanpa dasar dan meminta pihak yang dituduh membuktikan sebaliknya.

“Itu bisa jadi kebalik-balik,” katanya.

Sumber: Tribun

Artikel terkait lainnya