DEMOCRAZY.ID – Pengamat Timur Tengah Dina Sulaiman mengungkap kronologi lengkap terkait pernyataan Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengenai rencana pembayaran iuran Indonesia sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp17 triliun kepada Board of Peace (BoP).
Menurut Dina, klaim bahwa dana tersebut akan digunakan untuk rekonstruksi Gaza sangat problematik dan berpotensi menyesatkan publik.
Dina menegaskan, untuk memahami isu ini, publik harus melihat kronologi pembentukan BoP secara utuh, termasuk perbedaan mendasar antara BoP versi mandat PBB dan BoP versi Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Kronologi bermula ketika Donald Trump mengajukan 20 poin gencatan senjata/perdamaian untuk konflik Palestina-Israel.
Namun, menurut Dina, dokumen tersebut sangat tidak adil.
“Tidak ada satu pun poin yang menyebut sanksi terhadap Israel. Yang dilucuti justru pejuang Palestina, bukan tentara Zionis yang telah membunuh ratusan ribu warga Gaza,” kata Dina, Kamis (29/1/2026).
Pada November 2025, Dewan Keamanan PBB mengadopsi Resolusi 2803 yang menyetujui pembentukan Dewan Perdamaian Gaza.
Tujuannya adalah melaksanakan 20 poin tersebut di bawah mandat internasional PBB.
Namun, alih-alih menjalankan mandat PBB itu, Trump justru membentuk Board of Peace versinya sendiri, lengkap dengan Piagam yang disusun sepihak oleh AS.
“Yang mengejutkan, dalam Piagam Board of Peace versi Trump itu tidak ada satu kata pun tentang Palestina atau Gaza,” ujar Dina.
Dina mengungkap aturan keanggotaan BoP Trump yang dinilainya janggal.
Negara yang tidak membayar iuran Rp17 triliun hanya akan menjadi anggota selama tiga tahun.
Sebaliknya, negara yang membayar penuh—dan harus dilakukan dalam tahun pertama—akan memperoleh status anggota permanen.
“Jadi jelas, Rp17 triliun itu adalah biaya keanggotaan, bukan dana kemanusiaan,” tegas Dina.
Menurut Dina, klaim bahwa dana tersebut akan digunakan untuk rekonstruksi Gaza belum tentu benar.
Pasalnya, BoP Trump secara eksplisit menyatakan diri sebagai lembaga untuk membangun perdamaian global secara umum, bukan khusus Gaza.
Gaza justru ditempatkan di bawah struktur turunan bernama Dewan Eksekutif Gaza (DEG).
Yang menjadi sorotan, lanjut Dina, figur sentral dalam DEG adalah Jared Kushner, menantu Donald Trump yang dikenal sebagai Yahudi Zionis.
Kushner bahkan telah mempresentasikan master plan pembangunan Gaza berupa gedung pencakar langit mewah, kawasan resort, dan proyek properti berskala besar.
Investor proyek tersebut disebut berasal dari kalangan pengusaha real estate kaya, sementara pengawasan pembangunan dipercayakan kepada Yakir Gabay, miliarder Israel yang juga menguasai bisnis properti.
Dina mempertanyakan, jika proyek-proyek mewah itu terwujud, siapa yang akan menikmatinya.
“Apakah orang Gaza akan diberi gratis apartemen mewah? Atau disuruh beli? Kalau beli, uangnya dari mana?” kata Dina.
Ia menilai, sangat kecil kemungkinan warga Gaza menjadi pemilik hunian tersebut.
Sebaliknya, mereka berpotensi hanya menjadi buruh bangunan, cleaning service, atau pekerja rendahan.
Sementara itu, tempat tinggal untuk warga Gaza disebut telah disiapkan dalam bentuk kamp permukiman di sudut Rafah, yang diberi label ‘kota kemanusiaan’.
Dina menegaskan, Board of Peace versi Trump sangat berbeda dengan BoP yang dimandatkan oleh Resolusi DK PBB 2803.
Perbedaan inilah yang, menurutnya, harus dijelaskan secara jujur kepada publik Indonesia sebelum negara menggelontorkan dana dalam jumlah fantastis.
“Kalau ini diklaim untuk Gaza, faktanya Gaza bahkan tidak disebut dalam Piagam BoP Trump,” pungkas Dina.
Bagan perbedaan antara BoP versi Trump dan BoP mandat PBB, menurut Dina, semakin memperjelas bahwa skema ini lebih menguntungkan kepentingan politik dan bisnis tertentu ketimbang kepentingan rakyat Palestina.
Sumber: MoneyTalk