DEMOCRAZY.ID – Amerika Serikat dikabarkan meminta dana dalam jumlah sangat besar dari negara-negara Arab di kawasan Teluk untuk melawan Iran.
Informasi ini diungkapkan jurnalis Oman, Salem Al-Juhouri, dalam siaran BBC Arabic.
Al-Juhouri menyebut pemerintahan Donald Trump tengah menekan negara-negara Teluk agar ikut terlibat dalam perang, baik dari sisi militer maupun pendanaan.
Ia mengatakan beredar informasi Presiden AS meminta negara-negara anggota GCC menyediakan sekitar US$5 triliun atau setara Rp80 ribu triliun apabila ingin konflik terus berlanjut.
“Jika menginginkan perang dihentikan, negara-negara tersebut diminta membayar sekitar US$2,5 triliun atau Rp40 ribu triliun kepada Amerika Serikat sebagai kompensasi atas keterlibatan yang sudah berjalan,” demikian seperti dikutip dari laporan Middle East Eye, Senin (23/3/2026).
Namun hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah Amerika Serikat maupun negara-negara Teluk terkait klaim tersebut.
Sebelumnya, Gedung Putih dilaporkan mengajukan tambahan anggaran sebesar 200 miliar dolar AS atau sekitar Rp3.200 triliun untuk mendukung operasi militer di Iran.
Presiden Donald Trump menyebut dana itu dibutuhkan untuk mengisi kembali stok amunisi dan perlengkapan militer yang mulai menipis akibat konflik, termasuk bantuan yang sebelumnya diberikan ke negara lain.
“Situasi global saat ini sangat tidak stabil. Kami ingin memastikan cadangan amunisi tetap besar. Stok memang masih ada, tetapi sudah berkurang karena banyak disalurkan ke Ukraina,” ujar Trump, dikutip dari BBC.
Pengajuan dana ini beriringan dengan insiden darurat yang melibatkan jet tempur F-35 milik AS.
Pesawat tersebut terpaksa melakukan pendaratan darurat di pangkalan udara AS usai menjalankan misi di atas wilayah Iran, menurut keterangan juru bicara Komando Pusat AS.
Jet tempur itu dilaporkan mendarat dengan aman dan pilot dalam kondisi stabil.
Sejumlah media AS menyebut, mengutip sumber anonim, pesawat kemungkinan terkena tembakan dari pihak Iran.
Pentagon memperkirakan harga satu unit F-35 mencapai sekitar 77 juta dolar AS atau setara Rp1,23 triliun.
Hingga kini, insiden tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Tambahan anggaran US$200 miliar itu berada di luar anggaran tahunan Departemen Pertahanan sebesar US$838,7 miliar atau sekitar Rp13.419 triliun yang telah disetujui Kongres pada Januari.
Di sisi lain, Kongres juga telah mengesahkan dana sebesar US$188 miliar atau sekitar Rp3.008 triliun untuk bantuan ke Ukraina sejak invasi Rusia pada Februari 2022.
Dari jumlah tersebut, sekitar US$110 miliar atau Rp1.760 triliun telah digunakan hingga Desember lalu, berdasarkan laporan pengawas khusus.
Ketua DPR dari Partai Republik, Mike Johnson, menilai angka tambahan US$200 miliar untuk perang Iran bukanlah angka yang muncul tanpa dasar.
Ia menegaskan kondisi global saat ini berada dalam fase berbahaya, sehingga pendanaan sektor pertahanan harus dipenuhi secara memadai sebagai bagian dari komitmen pemerintah.
Sumber: Inilah