Paradoks Kekuasaan: Menang Berkat Bohir, Berkuasa Demi Bayar Utang Budi!

Paradoks Kekuasaan: Menang Berkat Bohir, Berkuasa Demi Bayar Utang Budi!

OLEH: MALIKA DWI ANA

Di tengah hiruk-pikuk demokrasi elektoral Indonesia, satu pola yang kian jelas muncul: pemimpin yang naik tahta sering kali tidak benar-benar bebas.

Mereka terikat oleh “utang budi” politik—sebuah bentuk ijon kekuasaan yang membuat jabatan presiden menjadi jaminan bagi sponsor-sponsornya.

Utang budi ini bukan sekadar metafor; ia menjadi logika operasional yang menggerakkan kebijakan negara, sering kali bertentangan dengan amanat Pembukaan UUD 1945 alenia ke-4: melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Pemimpin yang menang berkat bantuan bohir (konglomerat lokal seperti Prajogo Pangestu, Anthony Salim, dan lainnya yang kerap dipanggil ke Hambalang), dukungan geopolitik asing (seperti Amerika Serikat melalui Agreement on Reciprocal Trade/ART dan Board of Peace/BoP), serta restu pendahulu (warisan utang dan koalisi gemuk era Jokowi), akan menghabiskan masa jabatannya untuk membayar cicilan utang budi tersebut.

Kebijakan negara pun berubah menjadi tagihan kartu kredit abadi: bantuan diberikan di depan, pembayaran dilakukan belakangan dengan aset negara, kedaulatan, dan masa depan generasi berikutnya sebagai jaminan.

Mekanisme Utang Budi Politik

Utang budi politik terjadi ketika dukungan politik—dana kampanye, jaringan pengaruh, atau restu elektoral—diberikan dengan syarat balik yang tersirat atau tersurat.

Setelah berkuasa, pemimpin “membayar” melalui:

• Alokasi proyek strategis nasional (PSN) atau anggaran besar kepada sponsor.
• Perpanjangan izin usaha atau perubahan regulasi yang menguntungkan.
• Kebijakan luar negeri yang selaras dengan kepentingan pendukung asing.

Ini bukan sekadar korupsi biasa, melainkan sistematisasi ketergantungan kekuasaan pada pihak-pihak non-publik.

Hasilnya: negara kehilangan otonomi dalam membuat kebijakan yang benar-benar pro-rakyat.

Contoh Pembayaran Utang Budi

– Kepada Bohir Lokal

Hilirisasi nikel dan sawit diklaim sebagai langkah anti-asing dan pro-kemandirian.

Namun, produksi smelter dibatasi agar tidak mengganggu rantai pasok Amerika Serikat (sejalan dengan ART), sementara kontrak Freeport diperpanjang hingga 2061 dengan bagi hasil yang lebih “ramah” bagi ExxonMobil (55-45).

Keuntungan mengalir deras ke oligarki, sementara rakyat menerima polusi, PHK massal, dan kerusakan lingkungan.

Cuan tetap di tangan segelintir, bukan redistribusi bagi rakyat.

– Kepada Amerika Serikat

Penandatanganan ART pada 19 Februari 2026 menghapus tarif 99% produk AS (pertanian, otomotif, digital, farmasi), sementara ekspor Indonesia ke AS dikenai tarif 19% (turun dari 32%).

Komitmen pembelian produk AS mencapai US$33–38 miliar (Boeing, energi, pertanian).

Indonesia juga bergabung dengan Board of Peace inisiatif Trump, membayar iuran besar, dan siap mengirim pasukan perdamaian.

Semua ini dikemas sebagai “win-win” dan “bebas aktif”. Namun, kedaulatan ekonomi dan politik dikorbankan demi diskon tarif yang relatif kecil. Kemenangan bagi elite AS dan importir lokal, kerugian bagi kemandirian nasional.

– Kepada Warisan Jokowi

Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dilanjutkan, utang jatuh tempo Rp833 triliun+ dibayar, dan koalisi gemuk dipertahankan melalui program Koperasi Merah Putih (KMP) yang memotong Dana Desa hingga 70% (Rp34,57 triliun dari Rp60,57 triliun) untuk mendanai gudang, cold storage, dan pabrik genteng.

Impor 105.000 pikap/truk dari India senilai Rp24,66 triliun dilakukan meski mengancam industri otomotif lokal.

Rakyat menerima genteng baru dan makan siang gratis yang kadang basi atau keracunan, sementara fondasi pendidikan dan kesehatan terkikis.

Deforestasi Papua: Pembayaran Paling Mahal

Salah satu contoh paling mencolok adalah deforestasi di Papua. Dua juta hektar hutan lindung direncanakan dibabat untuk “energy estate” berbasis sawit dan food estate.

WALHI menyebutnya “terabas hutan lindung” tingkat tinggi yang mengancam masyarakat adat, biodiversitas, dan ekosistem air.

Banjir Sumatra 2025 yang menewaskan ribuan orang hanyalah salah satu dampak serupa.

Penebangan hutan dicatat sebagai pendapatan GDP, tetapi hilangnya karbon, air, dan keanekaragaman hayati tidak pernah dimasukkan sebagai penyusutan aset negara.

Keuntungan mengalir ke oligarki sawit dan tambang, sementara rakyat Papua tetap miskin dan alamnya hancur.

Ini adalah pembayaran utang budi kepada bohir tambang/sawit: janji swasembada pangan, tapi hutan jadi korban.

Ujian Terberat: Menjadi Rakyat Indonesia

Ujian terberat menjadi rakyat Indonesia adalah menyaksikan pemimpin yang naik tahta selalu memiliki “sponsor” bohir dan kekuatan asing.

Kebijakan negara pun menjadi ijon politik: bantuan diberikan di depan, pembayaran dilakukan di belakang dengan SDA, APBN, kedaulatan, dan harga diri bangsa.

Rakyat hanya menerima pidato berapi-api “HEEEIII… ANTEK ASING!!!”—lalu menyaksikan pemimpinnya asyik selfie bersama Trump sambil memegang map kesepakatan yang merugikan.

Memilih pemimpin independen yang tidak bergantung pada bohir adalah kebutuhan mendesak. Namun di Indonesia saat ini, itu seperti mimpi di siang bolong—suatu hal yang mustahil.

Sistem politik oligarkis telah dirancang untuk melindungi kepentingan sponsor, bukan rakyat.

Akibatnya, ujian kesabaran rakyat menjadi abadi: seperti sinetron FTV yang labil, penuh bluffing, dan selalu berakhir tragis bagi penonton setia—rakyat Indonesia. ***

Artikel terkait lainnya