PANAS! Jawaban Menohok Petinggi Gerindra Soal PDIP Soroti MBG di Anggaran Pendidikan

DEMOCRAZY.ID – Ketua Fraksi Gerindra di MPR, Habiburokhman, memberikan jawaban menohok terkait sorotan anggota PDIP, Adian Napitupulu, terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masuk ke anggaran pendidikan.

Habiburokhman meminta Adian menantang debat Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, yang juga merupakan kader PDIP.

Ketua Komisi III DPR ini mengatakan Said Abdullah selaku Ketua Banggar DPR telah membenarkan pernyataan Sekretaris Kabinet Teddy Indrawijaya terkait anggaran MBG yang telah disetujui pemerintah dan DPR sejak 2025 dan 2026.

Habiburokhman mengatakan semua fraksi, termasuk Adian Napitupulu di Fraksi PDIP, menyetujui APBN 2025 dan 2026 yang di dalamnya menganggarkan MBG.

“Daripada menantang debat Sekretaris Kabinet Teddy Indrawijaya, sebaiknya Adian Napitupulu menantang debat dahulu Ketua Badan Anggaran sekaligus rekan separtai beliau Buya Said Abdullah, atau lebih menarik kalau Adian berdebat dengan dirinya sendiri selaku anggota DPR RI yang turut menyetujui APBN,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).

Habiburokhman mengatakan politikus harus berpihak pada kebijakan yang pro terhadap rakyat kecil.

Dia menyebutkan tidak ada anggaran penting yang dihapus untuk memberi ruang pada program MBG.

“Nilai politisi ada pada keberpihakan kepada rakyat kecil serta konsistensi sikap dan ucapan, jangan karena nafsu cari panggung membuat kita membabi buta. Secara faktual, masuknya MBG di anggaran pendidikan memang memiliki alasan yang kuat yakni karena penerima MBG adalah siswa yang menjadi bagian terpenting dari sistem pendidikan. Selain itu, tidak ada alokasi lebih penting yang dihapus untuk penganggaran MBG, yang ada adalah menghapus kegiatan-kegiatan tidak efisien dan rawan korupsi di sektor tersebut,” katanya.

Menurut Habiburokhman, masalah anggaran MBG yang kini menjadi sorotan di kalangan PDIP menjadi tidak relevan mengingat PDIP ikut menyetujui anggaran tersebut di DPR.

“MBG adalah program terbaik dan sangat berguna untuk anak-anak kita. Hal ihwal persetujuan anggaran sudah berlalu karena sudah kita sepakati, tinggal sekarang kita awasi pelaksanaannya agar tidak terjadi penyimpangan,” terang Habiburokhman.

Pernyataan PDIP terkait MBG sebelumnya disampaikan menyusul adanya pernyataan dari sejumlah pejabat negara yang menyebutkan bahwa anggaran MBG merupakan hasil efisiensi dan tidak mengambil jatah anggaran pendidikan.

Hal ini memicu pertanyaan dari pengurus DPD-DPC PDIP, hingga masyarakat luas mengenai fakta sebenarnya.

“Kawan-kawan kami di bawah memahami bahwa anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun merupakan mandatory spending 20 persen dari APBN dan APBD yang harus dialokasikan murni untuk pendidikan,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, dalam konferensi pers di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (25/2).

Namun, berdasarkan dokumen resmi negara, dana untuk program MBG nyatanya memotong porsi anggaran pendidikan tersebut.

“Di dalam lampiran APBN yang berupa peraturan presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp 769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN,” sebutnya.

Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP Adian Napitupulu menguatkan pernyataan itu.

Ia mengutip Pasal 22 UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.

Dalam pasal tersebut, menurut Adian, dijelaskan secara eksplisit bahwa pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan sudah termasuk untuk program Makan Bergizi pada lembaga pendidikan umum maupun keagamaan.

“Penjelasan ini kemudian dikuatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2024 tentang rincian APBN tahun 2025, dan di situ disebutkan untuk Badan Gizi Nasional Rp 223.558.960.490. Jadi Rp 223 triliun,” jelasnya.

Adian mengatakan langkah PDIP membuka data ini ke publik bukan sekadar kritik. Melainkan sebagai bentuk penghormatan terhadap konstitusi serta tata kelola negara yang transparan.

“Kita bernegara dipandu oleh undang-undang. Menyampaikan dengan benar sesuai UU dan Perpres adalah bentuk menghormati DPR dan pemerintah sebagai pembuatnya. Jadi kita luruskan, ternyata memang diambil dari anggaran pendidikan,” imbuhnya.

Penjelasan BGN

Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal kekhawatiran yang menyebut dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan mengganggu anggaran dari kementerian lain.

BGN menyatakan tidak ada anggaran dari kementerian lain yang diambil oleh MBG di tahun ini.

Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa untuk kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita, alokasi anggaran masuk dalam rincian output fungsi kesehatan.

Untuk tahun 2026, terdapat anggaran sebesar Rp 24 triliun yang dicatat dalam fungsi kesehatan oleh BGN.

Dia memastikan anggaran tersebut tidak mengganggu pagu anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Ada anggaran Badan Gizi sebesar Rp24 triliun masuk dalam fungsi kesehatan, tetapi tidak mengganggu anggaran Kementerian Kesehatan. Terbukti dari anggaran Kementerian Kesehatan dari tahun ke tahun naik, meskipun ada Rp 24 triliun untuk tahun 2026 ini fungsi kesehatan yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional,” kata Dadan kepada wartawan, Minggu (1/3/2026).

Dadan menjelaskan hal yang sama terjadi dengan anggaran di bidang Pendidikan.

BGN memastikan tidak mengurangi jatah anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) maupun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek)

“Kemudian, pada kelompok anak sekolah termasuk santri dan sekolah keagamaan lainnya masuk rincian output fungsi pendidikan. Makanya ada anggaran Rp 223 triliun di pendidikan tapi tidak mengganggu anggaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah karena dari tahun ke tahun terus naik. Tidak mengganggu Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi karena dari tahun kemarin ke tahun ini juga naik,” lanjut Dadan.

Sumber: Detik

Artikel terkait lainnya