

DEMOCRAZY.ID – Perseteruan antara Yai Mim dan Sahara, pemilik rental mobil yang videonya viral di media sosial, kini semakin melebar hingga masuk ke ranah hukum.
Banyak warganet bertanya-tanya, siapa sebenarnya yang salah secara hukum? Apakah Yai Mim yang merasa nama baiknya dicemarkan? Atau justru Sahara yang merasa ditegur tidak adil?
Untuk menjawab polemik tersebut, praktisi hukum Krisna Murti memberikan pandangannya.
Menurutnya secara hukum keduanya sama-sama memiliki hak untuk melapor dan tidak bisa langsung ditentukan siapa yang benar atau salah tanpa pemeriksaan resmi.
Krisna menjelaskan bahwa dalam kasus ini, baik Yai Mim maupun Sahara sama-sama merasa dirugikan, sehingga wajar bila keduanya memilih jalur laporan polisi.
“Kalau dua-duanya merasa dirugikan dan keduanya sudah tempuh jalur hukum, itu sah. Mereka punya hak melapor,” kata Krisna dalam Youtube Intens Investigasi, dilansir Senin (6/10/2025).
Ia merinci bahwa Yai Mim bisa melapor karena merasa diviralkan secara negatif, seolah-olah dirinya yang salah.
Sahara juga bisa melapor dengan pasal pencemaran nama baik berbasis UU ITE, karena merasa reputasinya ikut jatuh.
Masalahnya, kata Krisna, kita sebagai publik tidak tahu kronologinya secara utuh.
Video yang beredar di media sosial sudah banyak dipotong-potong dan diedit, sehingga tidak bisa dijadikan dasar penghakiman.
“Yang Menentukan Salah atau Benar Hanyalah Penyidik, Bukan Netizen”
Saat ditanya siapa yang kemungkinan paling kuat secara hukum, Krisna menolak berspekulasi.
“Yang menilai bukan saya atau netizen, tapi penyidik. Mereka yang akan memeriksa bukti dan saksi-saksi.”
Menurutnya era sekarang terlalu cepat mengadili lewat opini publik.
Gara-gara viral, pelaku merasa dipermalukan dan akhirnya balik melapor karena tidak terima tekanan sosial.
Meski kedua belah pihak sudah saling melapor, Krisna justru menyarankan agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan, apalagi jika benar bahwa keduanya bertetangga.
“Kalau diteruskan, prosesnya panjang. Dipanggil polisi berkali-kali, bawa saksi, BAP, habis waktu dan tenaga. Kalau bisa damai, ya damai saja.”
Ia bahkan menegaskan bahwa penasihat hukum dari kedua pihak seharusnya bisa duduk bersama, merasionalkan klien masing-masing, dan mencari titik temu untuk mencabut laporan.
Di akhir pernyataannya, Krisna memberi pesan keras soal etika bermedia sosial.
“Kebebasan berpendapat boleh. Tapi kalau memviralkan sesuatu sampai memojokkan orang dan bikin orang menderita, lebih baik jangan.”
Menurutnya kasus Yai Mim vs Sahara adalah contoh nyata bagaimana viral belum tentu membawa manfaat, justru bisa jadi malapetaka.
Jika ditanya siapa yang salah menurut hukum, jawabannya sederhana: belum ada yang bisa dipastikan bersalah, karena prosesnya baru berjalan.
Namun jika ditanya siapa yang seharusnya mengalah, jawabannya menurut Krisna Murti adalah yang lebih dewasa, yang lebih mampu menahan ego.
Sumber: TvOne