MUI Desak Pemerintah Mundur dari Board of Peace Davos, Nilai Konsep “Peace” Hanya Kamuflase!

DEMOCRAZY.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara terbuka mempertanyakan relevansi dan integritas Board of Peace (BoP) di Davos, Swiss, serta mendesak pemerintah Indonesia meninjau ulang bahkan mundur dari keanggotaan lembaga tersebut.

MUI menilai konsep “perdamaian” yang diusung BoP tidak akan bermakna tanpa keadilan substantif, khususnya terkait isu Palestina.

Para Ulama itu juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera menarik diri dari keanggotaan lembaga yang dibuat Presiden AS Donald Trump itu.

Desakan itu disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, dalam diskusi bertajuk “Indonesia Gabung Board of Peace, Untung atau Buntung?” di Jakarta Pusat, Selasa (27/2026) petang.

Prof. Sudarnoto menilai konsep ‘peace’ yang diusung Board of Peace tidak lebih dari sekadar jargon normatif yang menutupi absennya keadilan substantif dalam praktik global.

Dia menegaskan bahwa MUI telah secara konsisten menyuarakan sikap tersebut di ruang publik.

“Seperti statement saya yang sudah beredar secara luas di mass media, kami MUI meminta atau menganjurkan kepada pemerintah, mundur saja dari keanggotaan Board of Peace. Apalagi kata peace di situ sebetulnya kamuflase saja. Peace itu, perdamaian itu tidak mungkin terwujud, kalau tidak ada justice atau keadilan,” kata Prof. Sudarnoto.

Dia menempatkan persoalan ketidakadilan global sebagai akar utama kekacauan peradaban dunia saat ini.

Dalam konteks itu, keanggotaan Indonesia di Board of Peace dinilai berpotensi kontraproduktif jika tidak disertai keberpihakan nyata pada prinsip keadilan.

“Tapi kita berharap betul supaya pemerintah meninjau ulang, berpikir ulang, atas keberadaannya sebagai anggota Board of Peace. Saya kira masih ada waktu,” imbuhnya.

Nada kritik serupa disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid alias HNW.

Dia mengingatkan agar Indonesia tidak terjebak dalam posisi simbolik yang justru merugikan kepentingan moral dan politik luar negeri bangsa.

“Jangan sampai Indonesia hanya jadi stempel untuk moral, legitimasi komunitas umat Islam terbesar. Kalau demikian kan sangat tidak menguntungkan Indonesia,” ujar HNW.

Menurutnya, keanggotaan tersebut berisiko mengukuhkan status quo ketidakadilan, khususnya terkait isu Palestina, alih-alih mendorong perubahan nyata sebagaimana sikap resmi Indonesia selama ini.

Dengan kritik terbuka dari MUI dan pimpinan lembaga tinggi negara, posisi Indonesia dalam Board of Peace kini berada di bawah sorotan serius.

Pemerintah dituntut tidak sekadar mempertimbangkan aspek diplomatik, tetapi juga konsistensi moral dan konstitusional dalam politik luar negeri.

“Karena alih-alih stempelnya menghadirkan Palestina merdeka, sebagaimana yang disuarakan Indonesia, stempelnya justru mengabadikan penjajahan. Dan saya yakin Indonesia tidak mau, dan Presiden Prabowo juga pasti tidak mau,” ucapnya.

Keikutsertaan Indonesia

Dikutip dari website Komdigi, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Piagam Board of Peace (BoP) dalam forum di Davos.

Presiden menegaskan peran aktif Indonesia dalam mendorong penyelesaian damai konflik dan memastikan implementasi solusi dua negara untuk Palestina.

Partisipasi ini sejalan dengan komitmen konstitusi Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia.

“Saya kira ini kesempatan bersejarah, ini kesempatan bersejarah. Ini benar-benar peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza,” ujar Presiden Prabowo Subianto di Davos, Swiss, Kamis (22/01/2026) waktu setempat.

Keikutsertaan Presiden dalam penandatanganan piagam tersebut mencerminkan komitmen Indonesia menjaga ketertiban dunia dan mendorong penyelesaian damai konflik internasional, sesuai amanat Pembukaan UUD 1945.

Board of Peace merupakan badan internasional yang diinisiasi untuk mengawasi proses transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pascakonflik, berdasarkan Resolusi DK PBB 2803 (2025).

Keanggotaannya terdiri atas negara-negara yang diundang langsung pada tingkat Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan.

Bagi Indonesia, partisipasi dalam BoP memiliki makna strategis untuk menjaga agar proses di Gaza tetap mengarah pada solusi dua negara dan tidak mengabaikan hak-hak rakyat Palestina.

Indonesia akan aktif menyuarakan penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, dan pembukaan akses kemanusiaan.

Sumber: Tribun

Artikel terkait lainnya