MISTERI Mayor Laut, 4 Sidik Jari di Lakban Kuning dan Check-in 24 Kali Bareng Istri Tentara

DEMOCRAZY.ID – Udara Jakarta terasa lebih berat sejak kabar kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda yang ditemukan tak bernyawa di kamar 105 Guest House Gondia.

Koridor sempit penginapan itu, yang biasanya hanya dipenuhi langkah para perantau, kini menjadi saksi bisu dari simpang siur kisah yang terus bergulir, bersisian dengan bisik-bisik kantor kementerian dan rumah tangga para pejabat muda.

Di antara nama-nama yang berseliweran dalam penyelidikan, satu figur terus muncul—Vara Dwikhandini.

Seorang pegawai Kemlu, sosok yang terbiasa duduk sebagai pemapar dalam rapat lintas lembaga, yang dalam riwayat akademiknya bertabur gelar dari Universitas Indonesia.

Namanya pertama kali terdengar lembut dalam laporan penyidik, rekam CCTV yang memperlihatkannya bersama Arya di jam-jam terakhir hidup sang diplomat.

Namun lembut itu berubah menjadi gelegar ketika kuasa hukum keluarga membuka data lain: Arya dan Vara tercatat 24–25 kali check in hotel bersama, sejak awal 2024 hingga Juni 2025.

Di ruang-ruang investigasi, angka itu melayang seperti serpihan cermin—memantulkan sesuatu, tapi belum jelas bentuknya.

Dugaan hubungan gelap? Istri Arya buru-buru menepis.

Kondom yang ditemukan di kos?

Ia mengaku itu miliknya, bukan bukti perselingkuhan. Seakan setiap potongan cerita justru saling meniadakan.

Namun publik terlanjur bertanya: siapa Vara sebenarnya?

Ia adalah Kasubdit Perizinan Penerbangan, Pelayaran, dan Legalisasi di Direktorat Konsuler Kemlu; narasumber dalam diskusi Koarmada soal survei perairan; pemapar substansi dalam pembahasan E-CAIT; lulusan UI yang fasih dua bahasa asing.

Ia juga seorang istri—pasangannya seorang Mayor Laut (P), yang otomatis menempatkannya sebagai bagian dari organisasi istri prajurit.

Kerapihan profilnya berbanding terbalik dengan riuh spekulasi yang menjerat namanya.

Kuasa hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo, meminta polisi memeriksa suami dari Vara, rekan kerjanya.

Vara dan Arya disebut sering memesan di hotel di wilayah Jakarta hingga 24 kali melalui platform jasa pemesanan hotel.

Namun, polisi belum mengungkapkan temuan apa saja yang didapatkan dari penelusuran riwayat pemesanan hotel tersebut.

“Apakah suami dari Vara sudah diperiksa? Ternyata jawabannya adalah tidak atau belum diperiksa,” kata Nicholay dalam konferensi pers di Senayan Avenue, Jakarta, Kamis, 27 November 2025.

Atas informasi adanya pemesanan hotel hingga 24 kali tersebut, kuasa hukum keluarga Arya Daru menanyakan apakah Vara sudah diperiksa. Penyelidik pun mengatakan Vara sudah diperiksa dua kali.

“Yang saya pertanyakan adalah apakah sudah diperiksa kenapa dia memesan hotel? Untuk apa? Untuk kepentingan siapa? Itu tidak bisa dijawab,” kata Nicholay.

Fakta lain yang menjadi sorotan adalah penemuan sidik jari pada lakban yang menempel di wajah Arya.

Polisi menyebut menemukan tiga sidik jari, tetapi hanya satu yang dapat diidentifikasi, yaitu milik Arya sendiri. Dua lainnya tidak memiliki struktur yang cukup jelas untuk dianalisis.

Namun, keluarga menyebut mendapat informasi berbeda dari penyidik.

Berdasarkan audiensi, keluarga mengaku diberitahu bahwa terdapat empat sidik jari, dan hanya satu yang diketahui milik Arya.

Perbedaan jumlah ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai konsistensi data forensik.

Nicholay menyatakan bahwa tiga sidik jari lain yang tidak teridentifikasi menjadi tanda tanya besar, terutama terkait kemungkinan keberadaan pihak lain di lokasi kejadian.

Ia mendesak penyidik untuk membuka penjelasan lebih rinci dan melibatkan ahli pembanding dalam gelar perkara.

Keluarga juga menuntut agar kasus ini segera ditingkatkan ke tahap penyidikan guna memperjelas konstruksi peristiwa yang menewaskan Arya Daru Pangayunan.

Polda Metro Jaya melangkah hati-hati. Tidak ada status tersangka, tidak ada tuduhan. Data check in hotel disebut hanya administratif, bukan bukti kriminalitas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, berulang kali menegaskan: setiap langkah harus dikomunikasikan dulu dengan keluarga inti.

Sementara itu, pertanyaan publik menggantung seperti kabut di atas Gedung Pancasila—apa peran Vara di malam ketika hidup Arya terputus? Apakah ia hanya kebetulan dalam catatan administratif, atau simpul penting dalam cerita yang belum selesai?

Arya Daru ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025.

Kematian Arya diketahui setelah istrinya, yang tinggal di Yogyakarta, berulang kali menelepon penjaga kos untuk mengecek suaminya.

Sang istri curiga terjadi sesuatu, karena ponsel Arya Daru tidak bisa dihubungi dari semalam.

Penjaga kos sempat kesulitan membuka kamar karena pintu kamar itu terkunci dari dalam. Hanya ada satu kunci kamar, yang dipegang oleh Arya Daru sendiri.

Ketika pintu dibuka, tubuh Arya ditemukan sudah kaku, dengan seluruh wajah ditutup lakban berwarna kuning.

Polda Metro Jaya kemudian mengumumkan penyebab kematian Arya Daru adalah karena kehabisan napas.

Polisi tidak menemukan keterlibatan pihak lain dalam kematian ini, sehingga menyimpulkan tidak ada tindak pidana yang terjadi.

Belakangan, keluarga korban mengungkap sejumlah kejanggalan terhadap kasus kematian diplomat Kemlu itu.

Beberapa di antaranya yakni dikirimkannya paket misterius berisi simbol-simbol aneh pada keluarga serta dugaan perusakan makam Arya oleh pihak yang tidak dikenal.

Sumber: Herald

Artikel terkait lainnya