MANTAN Panglima TNI Gatot Nurmantyo memberi peringatan keras kepada Presiden Prabowo Subianto. Ada kekuatan besar yang sedang bermain memporak-porandakan kekuatan Prabowo dari dalam.
Indikasi ini muncul dalam diskusi internal Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAM) pada 11 Desember 2025 yang diikuti 23 orang.
Gatot secara tegas mendorong Prabowo untuk melepaskan diri secara total dari pengaruh mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kritik ini bukan untuk melemahkan, melainkan untuk mencegah kemungkinan terjadinya sabotase struktural terhadap kepemimpinan, kekuasaan, dan kewenangan Presiden Prabowo.
Kecurigaan Gatot Nurmantyo terhadap sikap Kapolri, khususnya terkait terbitnya Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025, harus dibaca sebagai peringatan keras. Bahkan Gatot menyebut sebagai peringatan terakhir.
Apa yang dilakukan Listyo Sigit mengarah pada dugaan adanya operasi senyap dan bertahap yang berpotensi menggerus bahkan mengkudeta kekuasaan Prabowo Subianto secara tidak langsung.
Kapolri telah melakukan pembangkangan konstitusi dengan menerbitkan Peraturan Polri Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur penempatan polisi aktif pada 17 jabatan sipil.
Ini adalah upaya membangun “superbodi” yang bisa meruntuhkan fondasi negara hukum.
Perpol 10/2025 tersebut bertentangan dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, khususnya Pasal 28 Ayat 3 yang menyatakan anggota Polri hanya boleh masuk jabatan sipil jika berhenti atau pensiun dari dinas.
Ketentuan ini telah dikuatkan oleh Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114 Tahun 2025.
“Putusan MK bukan saran, bukan panduan. Itu hukum tertinggi setelah UUD 1945. Ketika Kapolri berani menginjaknya, itu artinya Kapolri menantang konstitusi secara frontal.
Perpol tersebut juga bertentangan dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, terutama Pasal 19 Ayat 3.
Ketika polisi aktif bisa duduk di BSSN, BNPT, Basarnas, Imigrasi, Bea Cukai, Bakamla, BNN dan lembaga strategis lainnya, maka Polri sedang memetakan pengaruh ke semua sektor strategis negara.
Keamanan, data siber, logistik, pergerakan manusia, penegakan hukum, intelijen teknis hingga kebijakan ekonomi.
Inilah fase superbodi – lembaga yang menguasai struktur negara dari hulu sampai hilir.
Sebelumnya Kapolri juga melakukan pembangkangan yang nyata dengan membentuk tim reformasi internal Polri, sesaat setelah Presiden membentuk Komite Reformasi Polri. Apa yang dilakukan Kapolri adalah insubordinasi institusional level paling serius.
ukan sekadar personil membangkang, tapi membelokkan arah institusi dari kehendak konstitusi negara.
Dalam perspektif intelijen, peringatan seperti ini adalah bentuk early warning terhadap gerakan klandestin yang bekerja secara sistematis dan merangkak.
Peringatan Gatot berkaitan dengan tekanan global yang berpotensi mengganggu stabilitas keuangan dan moneter nasional.
Jika tekanan tersebut tidak diantisipasi, dampaknya dapat memperlebar celah fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, yang pada akhirnya berisiko memicu disintegrasi sosial dan politik yang lebih kompleks.
Sinyalemen tentang bangkitnya kesadaran Gen-Z dan kemungkinan krisis pada Februari 2026 harus dibaca sebagai informasi strategis.
Ada indikasi bahwa kekuatan tertentu sedang bekerja secara diam-diam untuk menjatuhkan Prabowo, baik melalui tekanan ekonomi, instabilitas politik, maupun konflik pusat-daerah.
Prabowo jangan baper, jangan pula apatis. Peringatan Gatot sama sekali bukan bentuk ancaman terhadap pemerintah, melainkan manifestasi dari tekad untuk memperkuat kepemimpinan Prabowo Subianto agar mampu bertahan dan berdaulat penuh dalam menjalankan agenda nasional.
Kalau Presiden tidak mengambil sikap keras, akan terbentuk persepsi publik bahwa secara de jure Presiden RI adalah Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, tetapi secara de facto Presiden RI adalah Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan keduanya dikendalikan oleh Jokowi.
Sudah 14 bulan Prabowo berkuasa, namun masyarakat belum merasakannya sebagai presiden yang mandiri dan merdeka dari pengaruh Jokowi.
Prabowo harus mendengar suara dari mana pun datangnya. Dengarkan suara kritis, suara oposisi, dan suara netizen.
Jika Prabowo hanya mendengar dari 1 suara, maka yang terjadi kekagetan-kekagetan baru. Presiden tidak boleh kaget, heran, dan apatis. Apalagi jumawa.
Jika tujuan Prabowo hanya sekadar meraih status pernah menjadi presiden – sebagaimana dugaan publik – maka sehari setelah dilantik bisa mengundurkan diri.
Di dalam biodata dan Wikipedia, kelak akan tertulis Presiden ke delapan Republik Indonesia adalah Prabowo Subianto. Simpel. ***