DEMOCRAZY.ID – Kasus polemik ijazah Jokowi yang dituding palsu kini dikait-kaitan dengan sumpah pocong.
Adalah Brigjen Pol (Purn) Siswandi yang melayangkan tantangan ekstrem berupa sumpah pocong kepada Roy Suryo terkait polemik ijazah Joko Widodo (Jokowi).
Bahkan Siswandi bersedia menyumbangkan dana untuk keperluan Roy Suryo sumpah pocong.
Publik pun bertanya-tanya, siapa sebenarnya purnawirawan jenderal bintang satu yang akrab disapa “Bang Sis” ini?
Bukan orang sembarangan, Siswandi memiliki rekam jejak panjang di korps Bhayangkara hingga dunia sosial dan hukum pasca-pensiun.
Lahir di Medan pada 5 Juli 1959, karier Siswandi mulai bersinar saat menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota pada medio 2002 hingga 2004.
Kedekatannya dengan masyarakat dan jurnalis di Cirebon membuat namanya tetap harum hingga dua dekade setelah ia meninggalkan kota tersebut.
Karier kepolisiannya terus menanjak saat ia dipromosikan ke Bagian Narkoba Bareskrim Polri.
Prestasi puncaknya di bidang ini tercatat saat ia ditunjuk sebagai Direktur Pertama Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pengalaman ini membentuk karakternya yang tegas namun tetap humanis.
Memasuki masa purna tugas, Siswandi tidak memilih untuk berdiam diri.
Semangatnya melawan narkoba diwujudkan dengan mendirikan GPAN (Generasi Peduli Anti Narkoba).
Selain itu, ia juga aktif di ormas Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) dan menyalurkan hobi seninya melalui Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI).
Tak hanya aktif di kegiatan sosial, Siswandi kini juga merambah dunia hukum secara profesional.
Ia tercatat sebagai pendiri Jagratara Merah Putih Law Firm dan tergabung dalam organisasi advokat ternama, Kongres Advokat Indonesia (KAI).
Kedekatannya dengan akar rumput di Cirebon sempat membawanya masuk dalam bursa Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Cirebon pada November 2024 lalu.
Hal ini menunjukkan bahwa pengaruh “Bang Sis” masih sangat kuat di mata masyarakat sebagai figur pemimpin.
Kini, dengan latar belakang hukum dan pengalaman intelijen kepolisian yang kuat, Siswandi muncul di tengah panasnya kasus ijazah Jokowi.
Tantangan sumpah pocong yang ia berikan kepada Roy Suryo bukan sekadar gertakan, melainkan manifestasi dari keyakinannya akan sebuah kebenaran.
“Berani enggak, ayo Mas Roy sumpah pocong. Anda kan hebat, keras ngelawan. Saya akan datang kalau anda sumpah pocong,” demikian kutipan tantangan Siswandi yang kini viral.
Sumpah pocong adalah sebuah tradisi terutama masyarakat Jawa yang beragama Islam untuk membuktikan kebenaran atas suatu tuduhan dengan cara membungkus diri dengan kain kafan seperti jenazah dan bersumpah dengan keyakinan adanya hukuman atau laknat dari Tuhan jika berbohong.
Sumpah pocong yang sering dilakukan sebagai solusi/penyelesaian sengketa, krisis kecurigaan atau kepercayaan satu pihak terhadap pihak lainnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Siswandi menantang Roy Suryo untuk menempuh jalur kearifan lokal yang dikenal memiliki konsekuensi spiritual berat, yakni sumpah pocong.
Tradisi ini biasanya menjadi jalan terakhir dalam konflik kepercayaan di masyarakat Jawa saat pembuktian rasional menemui jalan buntu.
“Berani enggak, ayo Mas Roy sumpah pocong. Anda kan hebat, keras ngelawan. Saya akan datang kalau anda sumpah pocong. Saya akan nyumbang anggaran secukupnya untuk melaksanakan sumpah pocong,” tegas Siswandi (23/1/2026).
Siswandi meyakini bahwa sumpah pocong adalah cara paling jujur untuk mengakhiri kegaduhan di ruang publik.
Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk mendanai seluruh keperluan pelaksanaan ritual tersebut jika Roy Suryo berani menerima tantangannya.
Hingga kini, pihak Roy Suryo belum memberikan tanggapan resmi terkait tantangan dari jenderal purnawirawan tersebut.
Lebih lanjut Siswandi juga meragukan kapasitas Roy Suryo dalam menilai keabsahan dokumen pendidikan sang mantan Presiden.
Menurutnya, mustahil bagi seseorang untuk memvonis sebuah dokumen sebagai barang palsu jika yang bersangkutan belum pernah melihat atau memegang fisik aslinya secara langsung.
“Ngelihat megangnya belum kok sudah bilang palsu. Apa hebatnya dia,” ujar Siswandi dengan nada menyindir dalam tayangan di kanal YouTube Rasis Infotainment, Kamis (22/1/2026).
Ia menekankan bahwa dalam dunia hukum maupun pembuktian ilmiah, beban pembuktian ada pada penuduh.
“Setiap orang yang mengatakan itu palsu, buktikan,” tuturnya.
Sumber: Tribun