DEMOCRAZY.ID – Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengungkap isi pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, pada Selasa (27/1/2026) lalu.
Dalam pertemuan tersebut, kata Susno Duadji, isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang sempat dituding palsu turut disinggung Prabowo, meski bukan menjadi fokus utama pembahasan.
Hal itu disampaikan Susno saat menjadi narasumber dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu 4 Februari 2026.
Susno menilai sikap Prabowo justru mencerminkan kenegarawanan karena tidak larut dalam polemik ijazah.
“Disinggung sedikit. Saya kira sikap beliau yang paling bagus gitu. Itulah dia menunjukkan kenegarawanan. Dia tidak menyinggung masalah ijazah Jokowi palsu,” kata Susno.
Menurut Susno, Prabowo menilai persoalan ijazah palsu bukanlah isu tunggal yang hanya melekat pada Jokowi.
“Artinya dia katakan di republik ini banyak yang ijazah. Bukan ijazah Pak Jokowi ya. Termasuk katanya, ‘di partai saya aja ada yang gelarnya profesor tapi hanya foto doang,’” ujar Susno sambil tertawa.
Susno menegaskan Prabowo tidak menyepelekan persoalan pemalsuan ijazah, namun melihatnya dalam konteks yang lebih luas.
“Bukan enggak apa-apa. Artinya persoalan ijazah palsu itu, bukan Pak Jokowi ya, di republik ini banyak. Benar kalau dicari mungkin enggak muatlah di penjara kalau mau dimasukin semua,” ujarnya.
Meski isu ijazah sempat dibahas, Susno menyebut Prabowo lebih menekankan persoalan strategis negara yang jauh lebih krusial.
“Kita singgung sedikit. Tapi artinya beliau itu masih banyak masalah negara ini yang lebih penting daripada masalah itu yang menyita energi,” ucapnya.
Susno bahkan mengaku terkesan dengan paparan Prabowo yang menyoroti potensi ancaman global.
“Saya melihat kenegarawannya itu ya. Dia paparkan kita masalah ini menghadapi perang dunia ketiga loh,” ungkap Susno.
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo juga menyinggung kondisi fiskal nasional.
“APBN kita hanya Rp 3.700 triliun, padahal duit kita itu bisa Rp 15.000 triliun setahun,” katanya menirukan pernyataan Prabowo.
Isu lain yang dibahas adalah kerusakan infrastruktur dasar dan kebocoran ekonomi.
“SD banyak yang roboh, ini makan energi. Nah, saya pikir ini hebat kenegarawanan,” kata Susno.
Susno juga menyoroti kehadiran Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam pertemuan tersebut, yang dinilainya sangat strategis.
“Saya kira kehadiran Pak Safri itu sangat tepat. Karena banyak beliau bercerita masalah pertambangan, penutupan tambang timah, ekspor impor gelap, penyitaan lahan-lahan sawit. Dan ini semua Pak Safri garda terdepannya,” jelasnya.
Bahkan, menurut Susno, Prabowo secara langsung menanyakan capaian konkret.
“Sampai ditanya berapa yang sudah kita sita, berapa yang masuk duit dan sebagainya. Nah, sampai beliau katakan bahwa duitnya banyak,” tutup Susno.
Diketahui, Kejaksaan mengembalikan berkas perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan tersangka Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Pengembalian berkas perkara tersebut dilakukan untuk dilengkapi sesuai petunjuk jaksa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, jaksa meminta pendalaman pemeriksaan terhadap saksi, saksi ahli, serta kelengkapan barang bukti sebelum perkara dapat dinyatakan lengkap atau P21.
“Berkas perkara sudah dikirim untuk koordinasi ke Kejaksaan, namun ada sejumlah petunjuk agar dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ujar Budi, Senin (2/2/2026).
Ia menegaskan, setelah seluruh petunjuk jaksa dipenuhi, penyidik akan kembali melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan untuk diproses ke tahap selanjutnya.
Seiring pengembalian berkas tersebut, Polda Metro Jaya kembali memeriksa ahli yang diajukan pihak tersangka.
Salah satu ahli yang diperiksa adalah Prof. Aceng Ruhendi Syaifullah, pakar linguistik forensik dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung.
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menjelaskan bahwa Prof Aceng dimintai keterangan terkait tiga hal utama, yakni keaslian ijazah Presiden Jokowi, objek penelitian berupa dokumen ijazah yang beredar di publik, serta aspek pidana atas penyampaian hasil penelitian kepada masyarakat.
Menurut Khozinudin, hingga saat ini belum ada kajian ilmiah yang mampu membantah kesimpulan penelitian yang disampaikan Roy Suryo dan Rismon Sianipar.
“Tidak ada penelitian yang bisa meng-counter atau membatalkan kesimpulan tersebut. Maka menyampaikan hasil penelitian ke publik bukanlah perbuatan pidana,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Abdul Gafur Sangadji, menilai pemeriksaan ahli independen diperlukan untuk menjaga objektivitas perkara.
Ia menyebut, sejauh ini penyidik telah memeriksa sekitar 130 saksi dan 22 ahli yang dinilai lebih menguntungkan pelapor.
“Ahli ini diharapkan menjadi penyeimbang agar perkara ini menjadi terang dan objektif,” katanya.
Diketahui, pihak Roy Suryo mengajukan tiga ahli untuk diperiksa, namun dua di antaranya berhalangan hadir.
Hingga kini, total delapan ahli dari pihak tersangka telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Sumber: Tribun