DEMOCRAZY.ID – Alasan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis tiba-tiba berbalik arah dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Keduanya selama ini dikenal lantang mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi.
Mereka termasuk dalam delapan nama yang menjadi tersangka setelah dilaporkan Jokowi atas kasus tersebut.
Eggi dan Damai Hari Lubis kini secara terbuka mengakui bahwa ijazah Jokowi yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah asli.
Perubahan sikap tersebut terjadi setelah Eggi dan Damai melakukan silaturahmi langsung ke kediaman Jokowi di kawasan Sumber, Solo, Jawa Tengah, Kamis sore (8/1/2026).
Pertemuan berlangsung secara tertutup menjelang waktu Maghrib.
Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, membenarkan adanya kunjungan tersebut.
“Ya, betul,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi pada hari yang sama.
Dalam pertemuan itu, Eggi dan Damai hadir bersama kuasa hukum mereka, Elida Netty, serta sejumlah pengurus relawan Jokowi.
Kompol Syarif menjelaskan, silaturahmi tersebut turut dihadiri jajaran relawan Jokowi dari organisasi ReJO.
“Sore hari ini, Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggi Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis, didampingi Saudari Elida Netty selaku kuasa hukum Saudara Eggi Sudjana. Pertemuan tersebut turut didampingi oleh Bapak Darmizal selaku Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) dan Bapak Rakhmad selaku Sekretaris Jenderal ReJO,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang dikutip SURYA.CO.ID dari Tribunnews.com pada Kamis sore (8/1/2026).
Pengakuan Eggi dan Damai, menurut Elida Netty, muncul setelah kliennya melihat langsung dokumen ijazah asli milik Jokowi.
Fakta tersebut membuat keduanya menarik tudingan yang sebelumnya berujung pada proses hukum dan penetapan status tersangka oleh kepolisian.
Perubahan ini menjadi kontras dengan sikap keras yang sebelumnya mereka tunjukkan di ruang publik.
Menanggapi pengakuan tersebut, Jokowi menyampaikan sikapnya
Ia menegaskan pemisahan antara urusan personal dan proses hukum negara.
“Ya memang asli. Urusan maaf-memaafkan urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum,” ujarnya.
Jokowi menyatakan tidak menutup pintu maaf bagi siapa pun yang pernah menuding dirinya.
Namun ia menekankan bahwa proses hukum yang telah berjalan harus tetap dihormati.
“Kalau memang ada ruang memaafkan, kenapa tidak juga kita lakukan. Tapi sekali lagi, urusan maaf-memaafkan urusan pribadi. Urusan hukum ya urusan hukum,” lanjutnya.
Untuk mengakhiri polemik di ruang publik, Jokowi juga menegaskan kesiapannya membuka seluruh dokumen pendidikan bila diminta oleh pengadilan.
“Kalau diminta oleh Yang Mulia Hakim, saya akan datang, terutama untuk menunjukkan ijazah asli SD, SMP, SMA, sampai S1 akan saya tunjukkan semua,” tegasnya.
Meski pengakuan telah disampaikan dan silaturahmi dilakukan, aparat penegak hukum memastikan proses hukum terhadap para tersangka tetap berlanjut.
Sebelumnya, kepolisian telah menyatakan ijazah UGM milik Jokowi sah berdasarkan hasil uji laboratorium forensik, termasuk pemeriksaan bahan kertas, tinta tanda tangan, dan stempel resmi.
Eggi Sudjana dikenal sebagai salah satu figur publik yang lama berkecimpung di dunia aktivisme, hukum, dan politik nasional.
Ia merupakan pengacara yang kerap tampil vokal dalam menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah, terutama dalam isu-isu yang menurutnya berkaitan dengan konstitusi, demokrasi, dan keadilan hukum.
Sejak era reformasi, nama Eggi tidak pernah benar-benar lepas dari pusaran perdebatan publik.
Latar belakang aktivismenya terbentuk sejak masa muda, ketika ia aktif dalam berbagai organisasi kemahasiswaan dan gerakan sosial.
Jejak tersebut kemudian membawanya masuk ke dunia advokasi hukum.
Dalam praktiknya sebagai pengacara, Eggi sering terlibat dalam perkara-perkara bernuansa politik, termasuk menjadi kuasa hukum atau pendamping dalam sengketa pemilu dan kasus yang menyita perhatian nasional.
Selain berpraktik sebagai advokat, Eggi juga pernah mencoba peruntungan di jalur politik elektoral dengan mencalonkan diri dalam kontestasi kepala daerah.
Upaya tersebut memperkuat citranya sebagai tokoh yang tidak hanya bergerak di balik meja hukum, tetapi juga berani tampil langsung dalam arena politik.
juga tercatat aktif dalam sejumlah organisasi, termasuk organisasi pengusaha dan komunitas berbasis keumatan.
Di mata publik, Eggi Sudjana merupakan sosok kontroversial. Pernyataannya yang keras dan lugas kerap memicu pro dan kontra.
Namun demikian, ia tetap konsisten memposisikan diri sebagai aktivis yang mengklaim memperjuangkan kebenaran versi konstitusional dan keberpihakan kepada rakyat.
Kontroversi hukum yang sempat menjeratnya justru semakin mengukuhkan posisinya sebagai figur yang tak terpisahkan dari dinamika politik dan hukum Indonesia.
Damai Hari Lubis adalah advokat dan aktivis hukum yang dikenal luas melalui kiprahnya sebagai pengamat hukum dan politik.
Ia kerap tampil di ruang publik, baik melalui pernyataan langsung maupun tulisan opini, untuk mengkritisi kebijakan pemerintah dan praktik penegakan hukum yang dianggapnya menyimpang dari prinsip keadilan dan demokrasi.
Sebagai seorang pengacara, Damai aktif terlibat dalam berbagai kegiatan advokasi, khususnya yang berkaitan dengan kebebasan berpendapat, hak sipil, dan perlindungan terhadap aktivis.
Ia juga dikenal berperan dalam sejumlah kelompok dan tim advokasi yang menangani kasus-kasus sensitif bernuansa politik dan kekuasaan.
Posisi tersebut membuatnya sering berhadapan langsung dengan aparat penegak hukum dalam konteks laporan, klarifikasi, maupun polemik hukum.
Damai memiliki karakter komunikasi yang tegas dan cenderung frontal. Ia tidak segan menyampaikan kritik secara terbuka, bahkan ketika isu yang diangkat menyentuh pejabat tinggi negara.
Sikap ini membuatnya dikenal sebagai figur yang konsisten berada di garis oposisi moral terhadap kebijakan yang dinilainya tidak berpihak pada rakyat atau melanggar prinsip hukum.
Dalam berbagai kasus yang menjadi sorotan publik, Damai Hari Lubis kerap menempatkan diri sebagai pihak yang menuntut transparansi dan akuntabilitas.
Terlepas dari pro dan kontra yang mengiringinya, Damai tetap memosisikan dirinya sebagai advokat yang menjalankan peran kontrol sosial melalui jalur hukum dan wacana publik.
Sumber: Tribun