Materi Special Show ‘Mens Rea’ yang Disampaikan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dipidana, Ini Alasannya!

DEMOCRAZY.ID – Direktur Amnesty Indonesia, Usman Hamid, menilai materi Special Show ‘Mens Rea’ yang disampaikan komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana.

Usman Hamid mengatakan, materi tersebut merupakan kritik terhadap pemerintah yang disampaikan dalam konteks pertunjukan komedi.

Menurut Usman Hamid, pernyataan di ruang publik terbagi dalam tiga kategori.

Tiga kategori itu adalah kritik terhadap pemerintah, ujaran kebencian termasuk penghasutan berbasis rasisme, serta pernyataan tidak pantas yang melanggar norma kesopanan dan agama.

Usman Hamid menegaskan, materi Pandji Pragiwaksono tidak mengandung ujaran kebencian maupun rasisme.

“Konteksnya jelas, dia (Pandji Pragiwaksono) sedang memerankan diri sebagai komedian, jadi tidak bisa dipidana,” kata Usman Hamid, Sabtu (10/1/2026).

Ia menambahkan, pemaksaan laporan terhadap Pandji Pragiwaksono dengan tuduhan penghasutan atau penistaan agama merupakan bentuk pembungkaman kebebasan berekspresi.

“Jika dipaksakan maka jelas ini bagian pembungkaman dan pengekangan berekspresi,” kata Usman Hamid.

Usman Hamid juga menyoroti pelapor yang mengatasnamakan dua organisasi keagamaan besar di Indonesia.

Menurutnya, kritik seharusnya disikapi secara bijaksana sesuai ajaran agama.

“Dia (pelapor) seharusnya belajar dari teladan Nabi Muhammad yang ketika dihina, beliau tidak membalas, malah sebaliknya mendoakan dan merespon dengan ungkapan yang adil dan bijaksana,” katanya.

Sumber: Tribun

Artikel terkait lainnya