DEMOCRAZY.ID – Guntur Siregar, eksponen reformasi 98 dan pegiat sosial, menegaskan pada Selasa, 14 Oktober 2025, bahwa posisi Jokowi semakin terpojok akibat bukti semakin kuatnya penggunaan ijazah palsu.
Data terbaru yang diterima oleh tim peneliti ijazah, termasuk Roy Suryo dan kawan-kawan, menunjukkan keaslian ijazah yang dipakai Jokowi untuk Pilgub Jakarta 2012 dan Pilpres 2014 serta 2019 sangat diragukan.
Setelah memeriksa ijazah salinan dari KPU Pusat dan KPUD Jakarta yang identik persis, hal ini menguatkan dugaan kuat bahwa Jokowi memang menggunakan ijazah palsu.
“Tindakan Jokowi menipu rakyat makin terbukti. Ijazah yang diposting oleh Dian Sandi juga sudah diteliti sebelumnya dan ditemukan 99,99 persen palsu,” kata Guntur, yang pernah menjabat Sekjen Projo 2014 dan kini mengaku kecewa atas sosok yang dulu didukungnya.
Kini, dengan kekuasaan yang sudah hilang, Jokowi sulit lagi mengelak dari fakta ini.
Upaya pembelaan yang dilakukan justru makin mempersempit ruang geraknya.
Sepanjang 10 tahun kekuasaan, Jokowi mampu menghalangi penegakan hukum terhadap isu ijazah ini, bahkan membuat dua korban masuk penjara yang mengungkap kebohongan tersebut, yakni Bambang Tri Mulyono dan KH Sugih Nur Raharja.
Namun sekarang, kondisi berubah. KPU dan Polri tak lagi menjadi tameng. K
PU mulai membuka fakta ijazah Jokowi, dan reformasi kepolisian di bawah Presiden Prabowo Subianto yang kini berkuasa, bisa mengakhiri perlindungan bagi sang mantan presiden.
Selain KPU Pusat dan KPUD DKI Jakarta, publik masih menunggu transparansi dari KPUD Solo terkait ijazah Jokowi saat mencalonkan walikota Surakarta pada 2005 dan 2010.
Jika data dari Solo serupa, maka bukti ilmiah oleh Roy Rismon Tifa akan semakin kuat tanpa celah bagi Jokowi untuk mengelak.
Guntur menegaskan bahwa Jokowi harus bertanggung jawab atas penipuan yang berlangsung selama 20 tahun sejak masa pilkada di Solo hingga Pilpres.
Ia juga meminta Mabes Polri membuka kembali laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) agar publik tidak lagi menuduh institusi itu menjadi pelindung kebohongan tersebut.
“Kini saatnya Presiden Prabowo tidak melindungi kejahatan Jokowi. Nama baik Indonesia sudah ternoda oleh tuduhan korupsi besar terhadap Jokowi oleh OCCRP.
Prabowo harus menjaga reputasi dan tidak membiarkan penjahat seperti dia berlindung,” pungkas Guntur Siregar.
Sumber: SeputarCibubur