DEMOCRAZY.ID – Polemik ijazah Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan setelah Rektor UGM Ova Emilia merilis klarifikasi sembilan poin.
Namun, Mahfud MD menilai bahwa inti persoalan kini bukan lagi pada UGM, melainkan pada pengadilan yang harus membuktikan kebenaran ijazah tersebut secara terang dan adil.
Mahfud dalam podcast Terus Terang mengatakan, ia mengikuti seluruh perkembangan, baik tertulis maupun melalui video klarifikasi Rektor UGM.
Ia menyebut banyak komentar publik menuding Rektor UGM membela Jokowi. Namun, menurut Mahfud, isu utamanya bukan itu.
Mantan Menko Polhukam itu menilai butir ketujuh yang disampaikan Ova Emilia sebagai bagian yang paling tepat.
Adapun pernyataan poin 7 itu adalah “Joko Widodo telah menerima ijazah asli sesuai ketentuan.
Sejak itu, segala hal yang terkait ijazah tersebut, termasuk keputusan menunjukkan kepada publik atau tidak, merupakan tanggung jawab yang bersangkutan.”
Untuk menegaskan pandangannya, Mahfud kemudian menjelaskan bahwa posisi UGM sebenarnya sudah selesai setelah menyerahkan ijazah tersebut kepada Jokowi.
“Adapun ijazah itu digunakan oleh Jokowi untuk apa, atau digunakan oleh orang lain yang mengaku Jokowi, itu bukan tanggung jawab UGM,” tegas Mahfud dikutip akun YouTube Mahfud MD Official.
Mahfud kemudian menyampaikan bahwa pernyataan Rektor UGM adalah sinyal kepada hakim bahwa kampus sudah menjalankan tugasnya.
Ia menyebut pernyataan itu sebagai dorongan agar pengadilan membuka kebenaran secara objektif.
Menurut Mahfud, saat ini yang harus diuji bukan lagi pernyataan UGM, melainkan kecocokan antara ijazah yang digunakan Jokowi dengan dokumen akademik UGM.
Ia menilai ini menjadi “pertaruhan besar” bagi keberanian hakim dalam memeriksa perkara.
“Sekarang tinggal pengadilan itu harus secara fair membuktikan. Apakah ijazah yang dipakai oleh Pak Jokowi yang sekarang dituduh palsu itu betul nggak sesuai dengan yang dikeluarkan UGM? Betul nggak bahwa orangnya itu? Betul nggak dan macam-macam gitu. Itu harus dibuktikan di pengadilan secara fair,” jelas Mahfud.
Sementara itu, klarifikasi Rektor UGM muncul setelah sistem AI kampus, LISA, viral karena memberikan respons keliru tentang status alumni Jokowi.
Dalam videonya, Ova menyampaikan sembilan poin data akademik Jokowi, termasuk tanggal pendaftaran, pembimbing akademik, hingga kepastian bahwa ijazah asli telah diserahkan kepada Jokowi pada 1985.
Ova menegaskan bahwa klarifikasi ini merupakan tanggung jawab akademik UGM.
Ia menyatakan bahwa kampus hanya menyampaikan data sesuai kewenangan, bukan bermaksud membela pihak tertentu.
Mahfud menilai kemunculan klarifikasi tersebut sebagai bentuk penegasan UGM agar pengadilan bekerja secara objektif. Ia mengatakan bahwa kampus telah melakukan tugasnya.
Sumber: VIVA