Mahfud MD Kutip Abraham Samad: Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri!

DEMOCRAZY.ID – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus mantan Menko Polhukam, Prof. Mahfud MD, melontarkan kritik keras terhadap kepolisian Indonesia.

Ia menyebut masih banyak oknum polisi yang “bebal” dan “brutal” meski tengah berlangsung proses reformasi institusi.

Mahfud mencontohkan kasus terbaru di Jakarta Pusat dan Sleman, di mana aparat kepolisian justru menjadikan korban sebagai tersangka.

Di Jakarta, seorang pedagang es dipaksa mengaku oleh oknum Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Sementara di Sleman, Hogi yang mengejar perampok istrinya malah dijadikan tersangka pembunuhan.

“Bebal namanya, keterlaluan. Dalam situasi ketika Polri sedang diedit posisinya oleh pemerintah dan masyarakat, masih terjadi hal-hal seperti ini,” ujar Mahfud dalam podcast Terus Terang di kanal YouTube @MahfudMD, Selasa (3/2/2026).

“Ini bukan soal tidak paham pasal. Ini terjadi di kota, bukan di pedalaman Papua. Ini lebih ke kebrutalan yang menimbulkan kesewenang-wenangan,” tambahnya.

Sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud membocorkan empat agenda struktural yang tengah dibahas:

Posisi Polri di Bawah Kementerian

Mahfud mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto merespons positif usulan menempatkan Polri di bawah kementerian.

“Pak Abraham Samad bilang tidak akan ada reformasi tanpa pergantian pimpinan Polri, dan sebaiknya Polri di bawah kementerian. Responnya Pak Prabowo: bukan tidak mungkin,” ungkap Mahfud.

Penguatan Kompolnas dengan Kewenangan Eksekutorial

“Kompolnas sekarang seperti juru bicara Polri, bukan pengawas. Nanti akan kami usulkan jadi lembaga pengawasan eksternal yang putusan-putusannya mengikat, tidak ada banding,” jelasnya.

Kompolnas bahkan akan diberi wewenang mengadili pejabat tinggi Polri dari tingkat Polres hingga Mabes.

“Hampir semua setuju, termasuk dari pihak Polri sendiri,” tambahnya.

Mekanisme Pemilihan Kapolri

Dua opsi tengah dibahas: tetap dipilih DPR atau langsung ditunjuk Presiden. Mahfud mencatat keluhan dari internal Polri bahwa sistem pemilihan oleh DPR membuat mereka punya “banyak atasan” yang sering menitipkan kepentingan.

Penugasan Anggota Polri di Jabatan Sipil

Masalah ini akan diserahkan ke Presiden dengan berbagai alternatif, mengingat ada institusi seperti BNN, BNPT, dan Bakamla yang memang membutuhkan personel Polri.

Sumber: JakartaSatu

Artikel terkait lainnya