DEMOCRAZY.ID – MAHASISWA Fakultas Hukum Universitas Nasional, Charlesius Rustam, mengatakan Unas meliburkan kegiatan akademik dan nonakademik karena menyelenggarakan pengukuhan gelar profesor kehormatan untuk Menteri Kebudayaan Fadli Zon di kampus Unas, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Februari 2026.
Padahal mahasiswa Unas selama satu pekan ini sedang mengikuti ujian akhir semester (UAS).
“Sejak Senin, 9 Februari 2026, sudah UAS hari pertama. Rabu ini hari ketiga UAS, tapi sengaja diliburkan,” kata Charlesius saat dihubungi, Rabu, 11 Februari 2026.
Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Unas ini menduga pihak Unas merencanakan pemberian gelar profesor kehormatan kepada Fadli Zon ketika mahasiswa sedang melakukan UAS.
Tujuannya supaya tidak ada demonstrasi.
Dugaan itu makin besar ketika Charlesius dan sejumlah mahasiswa dilarang masuk ke kampus untuk berdemonstrasi.
Demonstrasi itu dilakukan untuk menolak pemberian gelar profesor kehormatan kepada Fadli Zon.
“Semua bentuk kegiatan atau aktivitas mahasiswa di dalam kampus dilarang. Jadi kami berada di luar, di depan Unas,” ujar Charlesius.
Menurut Charlesius, kampus seharusnya menjadi ruang pengembangan pengetahuan yang menjunjung tinggi etika akademik, kebajikan intelektual, dan komitmen kebenaran ilmiah.
Gelar profesor kehormatan seharusnya diberikan kepada akademikus yang teruji dan memiliki keteladanan sikap dalam kehidupan publik.
“Seharusnya lahir dari rekam jejak akademik yang konsisten,” katanya.
Fadli Zon, kata dia, tidak memiliki rekam jejak itu. Terutama dalam pernyataan dan sikap politiknya.
Diketahui, Fadli Zon pernah menyampaikan pernyataan bahwa kekerasan seksual dalam peristiwa Mei 1998 hanya rumor dan tidak ada bukti.
“Fadli menyangkal atau meremehkan pelanggaran hak asasi manusia serta mendistorsi narasi sejarah material peristiwa 1965 dan 1998,” tuturnya.
Menurut Charlesius, pemberian gelar profesor kehormatan ini sarat akan kepentingan politik. Universitas, kata dia, seharusnya tidak menjadi alat legitimasi politik.
“Apalagi jika legitimasi itu diperoleh dengan mengorbankan kredibilitas akademik dan kepercayaan publik,” katanya.
Kepentingan politik, kata Charlesius, mereduksi otonomi perguruan tinggi serta mengaburkan batas antara ruang akademik dan ruang kekuasaan. Akibatnya, batas itu menjadi tidak jelas lagi.
Unas memberikan gelar profesor kehormatan Unas kepada Fadli Zon di kampus Unas, Jakarta Selatan, pada Rabu, 11 Februari 2026.
Pemberian gelar tersebut membuat pihak Unas meliburkan kegiatan akademik dan non-akademik civitas academica.
Informasi tersebut disampaikan dalam surat pengumuman dari Yayasan Memajukan Ilmu dan Kebudayaan Unas.
Surat itu dikeluarkan pada 22 Januari 2026, yang diteken oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan, dan Sumber Daya Manusia Unas Suryono Efendi.
Informasi ini dibenarkan anggota Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unas, Ayesha Putri.
“Betul. Kami sudah konfirmasi berita tersebut ke dosen kami,” ujarnya saat dihubungi, Rabu, 11 Februari 2026.
Dalam surat pengumuman itu, Unas menyelenggarakan sidang terbuka senat dan orasi kebudayaan “Megadiversitas Budaya Indonesia sebagai Pusat Peradaban Dunia”.
Orasi itu akan disampaikan oleh Fadli Zon.
Tempo sudah mencoba menghubungi Manajer Unit Pelaksana Teknis Marketing and Public Relations (UPT MPR) Marsudi dan narahubung Humas Unas melalui Instagram.
Pesan yang dikirim ke Marsudi tidak terkirim dan Humas Unas belum merespons.
Sumber: Tempo