Luhut Klarifikasi Polemik Bandara IMIP: Soal Izin, Jokowi, Hilirisasi, dan Hubungan Investasi dengan Tiongkok

DEMOCRAZY.ID – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya memberikan penjelasan terkait polemik status bandara di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Melalui rilis resmi pada Senin 1 Desember 2025, Luhut mengulas kembali proses yang terjadi saat dirinya masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Dalam pernyataannya, ia menyebut tanggung jawabnya selama lebih dari satu dekade adalah memastikan arah investasi nasional berjalan tepat sasaran.

“Sebagai mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, saya bertanggung jawab atas perencanaan dan pengembangan investasi nasional selama kurang lebih sebelas tahun,” ujar Luhut.

Ia menjelaskan bahwa sejak awal pemerintah memang melihat kebutuhan untuk mengubah pola lama agar Indonesia mendapatkan nilai tambah dari sumber daya alamnya. Menurutnya, ide hilirisasi bukanlah hal baru.

“Gagasan hilirisasi sesungguhnya sudah saya pikirkan sejak saya menjabat di Kementerian Perindustrian dan Perdagangan pada tahun 2001,” kata dia.

Pembangunan kawasan industri Morowali disebut sebagai salah satu tonggak pentingnya.

Dimulai pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan diresmikan pada masa Presiden Joko Widodo, kawasan ini jadi momentum perubahan agar Indonesia tidak lagi bergantung pada ekspor bahan mentah.

Izin Bandara IMIP, Investasi Tiongkok, dan Isu Lingkungan

Namun menarik minat investor asing bukanlah proses cepat. Setelah berbagai kajian, Luhut menilai hanya Tiongkok yang siap dari sisi teknologi, pasar, dan modal.

“Atas izin Presiden Joko Widodo, saya bertemu Perdana Menteri Li Qiang untuk menyampaikan permintaan Indonesia agar Tiongkok dapat berinvestasi dalam pengembangan industri hilirisasi,” ujarnya.

Terkait isu lingkungan dan kedaulatan, ia menegaskan sudah ada koordinasi dengan Wang Yi, perwakilan khusus yang ditunjuk Presiden Xi Jinping.

“Untuk memastikan seluruh operasi mematuhi standar dan tidak ada ‘negara dalam negara’ yang melanggar hukum kita,” jelas Luhut.

Ia juga meluruskan isu perizinan bandara IMIP. Menurutnya, izin yang diberikan adalah bandara khusus untuk penerbangan domestik, bukan bandara internasional.

“Tidak pernah kami pada saat itu mengizinkan bandara di Morowali atau Weda Bay menjadi bandara internasional,” tegasnya.

Luhut menambahkan, keputusan pemberian fasilitas bandara diambil dalam rapat lintas instansi dan masih sesuai dengan praktik investasi global.

Ia juga mengklaim sejak 2021 telah meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menindak tegas perusahaan yang tak memenuhi standar lingkungan, terutama dari industri hilir asal Tiongkok.

Sumber: Konteks

Artikel terkait lainnya