KPU Perlihatkan Salinan Resmi Ijazah Jokowi untuk Pertama Kalinya, Terungkap Asli atau Palsu?

DEMOCRAZY.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya memperlihatkan salinan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) kepada publik.

Salinan dokumen tersebut ditunjukkan oleh Bonatua Silalahi setelah sembilan item informasi yang sebelumnya disensor dibuka.

Bonatua mengatakan, salinan ijazah Jokowi yang diperolehnya dari KPU RI akan dibagikan kepada publik melalui akun media sosial pribadinya.

“Saya memutuskan membagikan ini di media sosial saya. Bisa dicek di media sosial saya. Artinya, jika kalian mau teliti jangan pakai yang dibikin orang lain,” ujar Bonatua yang didampingi Michael Sinaga di KPU RI, Jakarta, Senin (9/2/2026), dikutip dari Kompas TV.

“Nah, untuk itu sebagai orang yang punya tanggung jawab moral, saya memutuskan membagikan ini di media sosial saya ya, bisa dicek di media sosial saya. Artinya kalau kalian mau meneliti, jangan pakai teliti yang dibikin orang lain,” sambungnya.

Disebut Bisa Jadi Bahan Diskusi Publik

Bonatua menyebut dokumen salinan ijazah Jokowi tersebut dapat dijadikan bahan diskusi publik, selama dibahas secara ilmiah dan tidak disertai tudingan tanpa dasar.

“Kita dari sini mari berbicara dengan gaya peneliti, tapi jangan sembarangan tuduh,” ujarnya.

Menurut Bonatua, saat ini terdapat keterbelahan pandangan di tengah masyarakat terkait isu ijazah Jokowi.

“Menurut saya sekarang ada tiga masyarakat Indonesia terbelah. Pertama orang yang percaya bahwa ijazah beliau ada dan asli, dan orang yang ragu-ragu, serta yang ketiga adalah orang yang tidak percaya,” katanya.

Ia menilai perdebatan selama ini lebih banyak berada di ranah keyakinan, bukan pendekatan ilmiah.

“Nah, dengan adanya ini ya, pada intinya kita mencoba menawarkan suatu pendekatan baru, yaitu pendekatan fakta empiris. Karena saya peneliti, inilah hasil fakta empiris itu. Jadi saya harap masyarakat yang terbelah yang tadi tiga itu, kembali jadi masyarakat ilmiah yang mari melihat ini semua sebagai alat sah untuk diteliti,” ucapnya.

Proses Panjang Dapatkan Salinan Ijazah Jokowi

Bonatua mengungkapkan keterbukaan informasi terkait salinan ijazah Jokowi tersebut melalui proses panjang.

Ia menyebut sempat ada Keputusan KPU Nomor 731 yang menyatakan beberapa dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden bersifat dikecualikan dan tidak dapat diakses publik.

“Akhirnya saya sidang sengketakan di Komisi Informasi Publik dan sampai enam kali sidang sejak November, akhirnya keputusan KIP mengatakan bahwa saya menang,” jelasnya.

Pengamat kebijakan publik tersebut menyatakan dirinya menerima salinan ijazah Jokowi dari KPU RI tanpa sensor pada sembilan item informasi.

Ingatkan Keterbatasan Analisis Dokumen

Meski membuka akses ke publik, Bonatua mengingatkan adanya keterbatasan dalam melakukan analisis terhadap salinan dokumen tersebut.

“Foto ini tidak mengandung warna ya. Walaupun katanya ini foto hitam putih, tapi mungkin kalau foto aslinya agak beda juga, enggak harus hitam putih sekali. Meterai juga itu kan berwarna. Meskipun bisa kita lakukan analisis, tapi terbatas ya, tetap terbatas,” katanya.

Ia menambahkan, sejumlah pengujian tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan salinan dokumen.

“Kita tidak tahu ukuran aslinya. Ini kan A4 ya, tapi kita tidak tahu ukuran aslinya bagaimana,” ucapnya.

Bonatua menegaskan bahwa salinan tersebut tidak dapat digunakan untuk uji dokumen fisik, forensik, usia kertas, maupun usia tinta.

“Itu perlu diingat. Jangan pernah kita meneliti ke wilayah itu memakai sampel ini supaya jangan terjadi fitnah. Saya juga tidak suka kalau nanti beliau jadi difitnah. Memang benar kita publik, tapi tentu kita juga harus punya batas ya. Mana yang namanya meneliti dokumen publik, mana namanya melewati batas privasi,” katanya.

Ajak Akhiri Polemik

Bonatua memastikan akan membagikan salinan ijazah Jokowi dari KPU RI melalui media sosial pribadinya dan mengajak masyarakat berdiskusi secara sehat.

“Sebagai orang yang punya tanggung jawab moral, saya memutuskan membagikan ini di media sosial saya, bisa dicek di media sosial saya. Artinya kalau kalian mau meneliti, jangan pakai teliti yang dibikin orang lain,” ujarnya.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada KPU RI dan berharap polemik terkait ijazah Jokowi dapat diakhiri.

“Meskipun kita perjuangannya panjang, saya berterima kasih ke KPU. Meskipun tadinya sempat mengeluarkan, sempat menolak permintaan informasi saya, sempat mengeluarkan peraturan 731, melakukan uji konsekuensi, sempat kita bersidang susah payah, sempat juga saling bantah-membantah, tapi itu sudah close. Kita selesaikan permasalahan kita,” ucapnya.

Sumber: Kompas

Artikel terkait lainnya